Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tuti Kuspiati Halim Adukan Dugaan Intervensi Jenderal ke Komisi 3 DPR

Mediaindonesia.com
07/12/2021 21:48
Tuti Kuspiati Halim Adukan Dugaan Intervensi Jenderal ke Komisi 3 DPR
Tuti Kuspiati Halim didampingi pengacaranya Agung Mattauch mengadukan dugaan intervensi jenderal polisi dalam kasusnya, ke Komisi 3 DPR, Sel(dok.ist)

TUTI Kuspiati Halim, wanita paruh baya yang diduga mengalami kekerasan psikis oleh Wawan  alias Wan Hok, mengadu ke Komisi III DPR RI.

"Kita adukan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya gelar perkara di Wassidik Bareskrim Mabes Polri kemarin. Tujuannya jelas agar perkara dihentikan," kata kuasa hukum Tuti Kuspiati, Agung Mattauch, dalam keterangannya, Selasa, (7/12/2021).

Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara oleh Bareskrim Polri Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi Tersangka. "Mau tunggu apa lagi," kata Agung.

Baca Juga: Polda Jabar Bantah Intervensi Kasus Tuti Kuspiati Halim

Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini.

Atas dasar itulah, Agung meminta Komisi III bersama Kapolri untuk membersihkan praktek kotor yang melibatkan oknum pejabat Polri dalam penanganan perkara.

"Bila diminta Komisi III DPR dan Kapolri untuk mengungkap nama oknum jenderal polisi tersebut, saya siap memberikan penjelasan semuanya," pungkas Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tuti Kuspiati Halim mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (3/12), karena ada dugaan intervensi dua oknum jenderal polisi dalam kasus saling lapor antara dirinya dengan Wawan, di Ditreskimum Polda Jawa Barat. (OL-13)

Baca Juga: Lagi, Oknum Jenderal Dilaporkan ke Kapolri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya