Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Desa Antikorupsi. Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinobatkan sebagai percontohan. Budaya antikorupsi diharapkan bisa terus lahir dari level masyarakat desa dan menyebar hingga ke tingkat pemerintahan lebih tinggi.
"Desa antikorupsi ini tidak hanya menyangkut aparat desanya tapi juga menyangkut masyarakatnya. Percuma aparatnya bersih tapi kalau warganya tidak mendukung pemberantasan korupsi. Masih sering nyuap misalnya. Saya berharap masyarakat memegang nilai-nilai antikorupsi tidak hanya aparatnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam peluncuran program Desa Antikorupsi yang digelar di DIY, Rabu (1/12).
Menurut Alexander, nilai-nilai antikorupsi penting dipraktikkan secara nyata di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa. Terlebih, pemerintahan desa juga mengelola Dana Desa sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebab itu, upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan.
"Program desa antikorupsi ini dapat menjad iawal pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil untuk bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi," imbuh Alexander.
Desa Panggungharjo dipilih KPK sebagai.percontohan karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat. Total ada lima komponen dan 18 indikator penilaian dari komisi antirasuah. Komponennya meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi.
Lurah Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menuturkan sejak 2012 desanya sudah memulai reformasi birokrasi. Arsip dan sistem data desa kemudian juga dibangun agar transparan dan bisa diakses warga. Layanan administrasi kepada warga di Panggungharjo juga diberlakukan bebas pungutan. Demokratisasi politik lokal juga diimplementasikan dengan dibentuknya 11 lembaga desa agar warga bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemerintah desa berkeyakinan bahwa hanya bisa memandirikan dan mensejahterakan warga desa hanya ketika tata kelola pemerintahan desa dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik," tandas Wahyudi. (OL-8)
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
Di Kelompok Umur (KU) 12, SD Kanisius Duwet menjadi juara setelah menang atas MIS Al Islamiyah Grojogan.
Keberadaan Kopi Sleman pun diharapkan dapat semakin mendukung iklim pariwisata di kabupaten yang berada di kaki Gunung Merapi sisi Selatan.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
Program Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
Mudik menjadi momen peningkatan ekonomi bagi masyarakat pedesaan berupa bergesernya perputaran uang dari kota tempat masyarakat bekerja ke desa kampung halaman.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved