Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENEGAKAN hukum kembali disorot usai terbitnya telegram yang ditandatangani Panglima TNI Andika Perkasa. Ketentuan bernomor 1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum ini dinilai harus dievaluasi karena bertolak belakang dengan nilai-nilai keadilan.
"Sebelum adanya surat telegram ini, praktik ini biasanya dilakukan secara tidak langsung (melalui surat) oleh pimpinan, seperti yang terjadi pada kasus Jusni (penyiksaan yang berujung kematian yang diduga dilakukan oknum aparat) dan pimpinannya mengirim surat keringanan," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti kepada Media Indonesia, Senin (29/11).
Menurut dia telegram yang terbit pada 5 November 2021 ini harus dievaluasi. Dengan adanya aturan pemanggilan tentara harus mengetahui pimpinan satuan, semakin memberatkan mekanisme penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa Agung: Masalah Administrasi BPN jadi Celah Masuk Mafia Tanah
Karena selama ini proses pelanggaran oleh TNI dilakukan melalui mekanisme internal militer. Maka ketika adanya aturan tersebut akan melahirkan impunitas di tubuh TNI yang pada akhirnya bisa berpotensi TNI menjadi kebal pidana.
"Juga itu dapat melakukan tindakan apa saja karena ada upaya perlindungan dari atasan yang mana sejauh ini lazim terjadi sebelum adanya aturan tersebut," jelasnya.
Fatia mengatakan ketentuan yang berujung pada keringanan oknum TNI yang melakukan tindak pidana menunjukkan perlindungan pada aparat. "Dengan adanya aturan tersebut, impunitas di tubuh TNI yang selama ini terjadi akan terus tumbuh. Maka sudah seharusnya dicabut demi penegakan hukum yang adil," pungkasnya. (P-5)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut peristiwa ledakan amunisi
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Komisi I ingin memanggil panglima TNI
JENDERAL (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Putra Wakil Presiden keenam Try Sutrisno itu sempat menjadi satu dari 237 perwira tinggi TNI yang terdampak rotasi jabatan dan dimutasi sebagai staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Dalam orasinya, Prabowo berkelakar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan diganti-ganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved