Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PENEGAKAN hukum kembali disorot usai terbitnya telegram yang ditandatangani Panglima TNI Andika Perkasa. Ketentuan bernomor 1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum ini dinilai harus dievaluasi karena bertolak belakang dengan nilai-nilai keadilan.
"Sebelum adanya surat telegram ini, praktik ini biasanya dilakukan secara tidak langsung (melalui surat) oleh pimpinan, seperti yang terjadi pada kasus Jusni (penyiksaan yang berujung kematian yang diduga dilakukan oknum aparat) dan pimpinannya mengirim surat keringanan," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti kepada Media Indonesia, Senin (29/11).
Menurut dia telegram yang terbit pada 5 November 2021 ini harus dievaluasi. Dengan adanya aturan pemanggilan tentara harus mengetahui pimpinan satuan, semakin memberatkan mekanisme penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa Agung: Masalah Administrasi BPN jadi Celah Masuk Mafia Tanah
Karena selama ini proses pelanggaran oleh TNI dilakukan melalui mekanisme internal militer. Maka ketika adanya aturan tersebut akan melahirkan impunitas di tubuh TNI yang pada akhirnya bisa berpotensi TNI menjadi kebal pidana.
"Juga itu dapat melakukan tindakan apa saja karena ada upaya perlindungan dari atasan yang mana sejauh ini lazim terjadi sebelum adanya aturan tersebut," jelasnya.
Fatia mengatakan ketentuan yang berujung pada keringanan oknum TNI yang melakukan tindak pidana menunjukkan perlindungan pada aparat. "Dengan adanya aturan tersebut, impunitas di tubuh TNI yang selama ini terjadi akan terus tumbuh. Maka sudah seharusnya dicabut demi penegakan hukum yang adil," pungkasnya. (P-5)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melayat ke rumah duka mendiang Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto yang disemayamkan di rumah duka.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Panglima TNI meraih penghargaan pada kategori Pemimpin Visioner dalam Program Kerja, berkat komitmen dan langkah nyata dalam mendorong modernisasi struktur organisasi TNI.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut peristiwa ledakan amunisi
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Komisi I ingin memanggil panglima TNI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved