Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Operasi Zebra, Polisi Sanksi Tegur 15.800 Pengendara Nakal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/11/2021 16:10
Operasi Zebra, Polisi Sanksi Tegur 15.800 Pengendara Nakal
Ilustrasi - Polisi menghentikan pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat berkendara saat menggelar Operasi Zebra Jaya.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLISI menemukan sebanyak 15.800 kendaraan pelanggar selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. 

Seperti diketahui operasi Zebra Jaya 2021 digelar selama 14 hari sejak 15 sampai dengan 28 November. 

Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Mutilasi Pengemudi Ojol di Bekasi

"Ada 15.800 kendaraan kami beri sanksi teguran," papar Kasubdit Gakkum Argo Wiyono, Minggu (28/11). 

Tak hanya itu, Argo menjelaskan bahwa petugas melakukan penindakan prioritas khusus kepada pelanggar pengguna knalpot bising dan rotator strobo. 

"Kami juga lakukan penindakan prioritas terhadap pengguna knalpot bising sebanyak 2.095  kendaraan dan rotator strobo 59 kendaraan," tegasnya. 

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh warga, kata Argo, kebanyakan berupa melawan arus, tidak menggunakan helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak dipasang di belakang sepeda motor.  

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan selama dua minggu mulai hari ini Senin 15 November hingga tanggal 28 November 2021 dengan melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. 

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu perlu dilakukan karena untuk melihat budaya suatu negara dapat dilihat dalam berlalulintas. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya