Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diusulkan pemerintah dapat menghapus pasal-pasal berpotensi multitafsir. Menurut dia, pasal-pasal multitafsir harus jadi perhatian agar tidak ada masyarakat yang tercederai oleh UU ITE.
''Selama ini cukup banyak masyarakat tercederai dengan penerapan ketentuan pasal UU ITE, harus dipastikan tidak akan terjadi lagi, masukan publik perlu didengar dengan optimal,'' kata Christina saat audiensi dengan Amnesty Internasional Indonesia secara virtual di Jakarta, Rabu.
Dalam audiensi itu, Christina sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya, menyampaikan ia yakin revisi UU ITE merupakan upaya pemerintah menjawab berbagai keresahan masyarakat. DPR RI, terkait itu, memiliki keinginan yang sama agar revisi UU ITE nantinya dapat menjawab berbagai persoalan yang dialami oleh publik.
Baca Juga: Sosialisasi PPKM Level 3 Nataru jadi Bagian Tugas DPR
Dalam pertemuan dengan Amnesty Internasional Indonesia, Christina Aryani mencatat beberapa masukan dari masyarakat soal revisi UU ITE. ''Dari audiensi ini, kami mendapat tambahan masukan apa yang berkembang di masyarakat, apa harapan untuk menjawab kekhawatiran yang ada. Ini akan menjadi catatan kami dalam pembahasan revisi UU ITE,'' terang Christina.
Christina memahami publik resah karena ada pasal-pasal karet yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi UUD 1945. ''Muncul pertanyaan apakah revisi ini akan membungkam suara-suara kritis atau tidak, apakah revisi akan menjamin kebebasan berekspresi. Ini semua jadi perhatian publik yang menjadi catatan bagi kami di DPR RI,'' sebut dia.
DPR RI, Christina lanjut menyampaikan, berharap upaya merevisi UU ITE, yang diusulkan pemerintah, dapat menghasilkan regulasi yang tidak represif. ''Itu kami sepakat supaya tidak ada masalah multitafsir lagi. Ketentuan pidana itu harus jelas sehingga tidak ditafsirkan macam-macam,'' kata dia.
Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah dan DPR RI perlu membuka ruang yang optimal bagi publik selama pembahasan revisi UU ITE berlangsung. (Ant/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved