Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
LEMBAGA Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polisi Republik Indonesia (Polri) merespons cepat kasus pencurian ribuan buku nikah yang dijual ke penyedia jasa kawin kontrak.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, mengatakan jika belum ada laporan terkait ini dari masyarakat, Polri diminta proaktif.
Baca juga: Ruang Publik Bisa Dengan Mudah Dapatkan QR Code Peduli Lindungi
"Kita minta kepada polri untuk respon proaktif di dalam menindaklanjuti dugaa kasus ini," kata Edi saat dihubungi, Senin (8/11).
"Saya kira jika memang saat ini belum dilaporkan saya kira tak ada salahnya polri memberikan respons dan perhatian yang besar terhadap kasus ini. Karena bagaimanapun ini sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.
Pasalnya, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) meminta pencurian buku nikah segera dilaporkan ke kepolisian. Sudah ada ribuan buku nikah yang dicuri dan diperjualbelikan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran Kementerian Agama (Kemenag), buku nikah yang hilang dicuri itu terjadi di beberapa KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Pasalnya, Edi berpandangan tindakan pencurian dokumen pribadi ini salah dan meresahkan warga sehingga perlu ditindak dengan serius. Apalagi dokumen pribadi itu memiliki nomor dan identitas personal.
"Warga bisa lapor ke polisi. Bisa dibayangkan nanti ada kasus pencurian kemudian tidak diuangkap itu salah. Kemudian, ada surat nikah yang dicuri dan dipakai pihak lain saya kira itu tidak benar," jelasnya.
Pihaknya menilai pelaku kasus ini harus ditindak dengan tegas. Polisi perlu untuk mengungkap siapa pihak di balik pencurian ini dan harus ditindak secara hukum.
Kemenag sendiri sudah meminta warga atau pihak KUA setempat yang kehilangan surat nikah untuk melapor ke polisi.
"Laporkan ke polisi. Lalu, catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya. Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib dikutip dari situs resmi Kemenag, kemenag.go.id di Jakarta, Jumat (5/11).
KUA di DI Yogyakarta dan Bungo, Provinsi Jambi, kata Muhammad Adib, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Pihaknya menduga, salah satu motif utama pencurian buku nikah diduga untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kementerian Agama.
"Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” ujarnya.
Terkait buku nikah yang dicuri, ucap Gus Adib, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang. Untuk mengetahui secara cepat buku aspal (asli tapi palsu) itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH.
"Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH," ucapnya.
Selain kode dan nomor buku, ujarnya, pihak berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.
Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya.
"Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui kode dan nomor itu tidak sesuai instansi penerbitnya, hampir dipastikan buku itu palsu," ujarnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved