Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sekjen PDIP Sebut Demokrasi Butuh Konsolidasi Ulang

Cahya Mulyana
01/11/2021 13:10
Sekjen PDIP Sebut Demokrasi Butuh Konsolidasi Ulang
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbicara dalam webinar tentang sistem pemilu yang digelar CSIS, Senin (1/11)(MI/CAHYA MULYANA)

SISTEM demokrasi yang sudah disepakati seluruh rakyat Indonesia membutuhkan evaluasi. Sebab pascareformasi sistem yang dianut, bangsa ini telah dipandang kebablasan dan melenceng dari cita-cita bangsa.

"Sebelum kemerdekaan partai politiknya berorientasi mendidik rakyat membangun kesadaran kita bangsa yang terjajah. Maka konsolidasinya bertujuan untuk memerdekakan bangsa. Saat ini kita membutuhkan konsolidasi kembali untuk mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada webinar bertajuk Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan yang digelar Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Senin (1/11).

Pada kesempatan itu hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, Komisioner KPU RI Viryan Aziz, Direktur Riset dan Publikasi Akbar Tandjung Institute Alfan Alfian dan Direktur Eksekutif CSIS Indonesia Philips J Vermonte.

Menurut Hasto sistem pemerintahan dalam konstruksi negara kesatuan yang berbentuk republik hanya memiliki satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki kewenangan dalam fungsi legislasi. DPR menjadi lembaga yang dipilih oleh Indonesia untuk menjalankan tugas tersebut.

Kemudian dalam sistem politik ini, Pancasila menjadi dasar, ideologi bangsa, falsafah sekaligus tujuan, dan landasan setiap kebijakan pemerintahan negara. Konsolidasi harus mampu menjaga landasan tersebut dalam seluruh kebijakan.

"Dalam sistem politik ini, Indonesia memerlukan haluan negara. Suatu konsepsi jangka pendek yakni 5 sampai 10 tahun, jangka menengah 25 tahun dan jangka panjang hingga 100 tahun," katanya.

Ia mengatakan penataan sistem politik tersebut membutuhkan amendemen UUD 1945 guna menghadirkan seluruh perangkat tersebut. Dalam masa transisi ini, Presiden Republik Indonesia dipilih secara Langsung oleh rakyat guna memastikan legitimasi kepemimpinan presiden dan kepastian masa jabatan lima tahun.

"Sikap politik PDIP pada Kongres V, 10 Agustus 2019 memutuskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak dalam rangka memperkuat sistem presidensial berbasis multipartai sederhana yang menjamin keutuhan NKRI dan kebinekaan," urainya.

Selanjutnya, kata Hasto, penting bagi bangsa ini untuk mengatur ulang pemilu serentak diselenggarakan tetap pada tahun yang sama. Itu meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPD, pemilihan DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak. "Kemudian perlunya persyaratan yang lebih ketat bagi pendirian partai politik dan keikutsertaannya dalam pemilu. Pentingnya peningkatan ambang batas minimal 5% bagi parpol untuk dapat menempatkan wakilnya di DPR RI, minimal 4% di DPRD provinsi, dan 3% di DPRD kabupaten/kota," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya