Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsi berkaitan impor berdampak langsung ke masyarakat. Pasalnya, korupsi terkait impor menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal dari seharusnya.
"Impor kalau kebanyakan salah, kedikitan salah, waktunya tidak tepat salah. Impor yang jatahnya dikasih ke orang lain padahal dia bukan importir dan mengenakan fee, ujungnya masyarakat menerima kemahalan harga atau kalau untuk industri menerima bahan baku yang terlalu mahal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar Cegah Korupsi pada Impor Pangan Strategis dan Sektor Kesehatan yang digelar Stranas PK, Selasa (19/10).
Pembenahan importasi pangan strategis dan alat kesehatan menjadi salah satu fokus Stranas Pencegahan Korupsi. Perbaikannya pada tata kelola serta integrasi data untuk meningkatkan transparansi dan akurasi.
Pahala menyampaikan kasus korupsi terkait importasi cukup sering ditangani KPK dan biasanya melibatkan banyak pihak. Beberapa kasus antara lain impor daging sapi, bawang putih, dan gula. Ada juga modus jatah impor yang dipegang BUMN diperdagangkan ke swasta.
KPK menilai korupsi di importasi bisa terjadi salah aatu faktornya lantaran data yang tidak sinkron, tidak akurat, dan tidak transparan. Polemik di publik terkait importasi, ujarnya, juga kerap terjadi lantaran data yang simpang siur.
Baca juga : Penangkapan Bupati Kuantan Singingi Terkait Suap Izin Perkebunan
"Jadi dari kasus-kasus korupsi impor yang ada ini, kita pikir ini karena datanya tidak terintegrasi dan tidak terbuka," ujarnya.
"Beras yang terakhir kita dengar wacana di masyarakat ribut-ribut impor 1 juta ton perlu atau tidak. Karena datanya tidak sinkron maka semua merasa perlu, sebagian merasa tidak perlu," imbuh Pahala.
Karena itu, imbuhnya, Stranas PK membuat integrasi data importasi melalui Indonesia National Single Window (INSW). Sejauh ini, sudah ada delapan komoditas yang datanya terintegrasi. Perbaikan data pada INSW dirancang secara real time mulai dari produksi, stok, konsumsi, hingga kebutuhan serta realisasi impor.
Capaian saat ini per September 2021, progres pada INSW 13,8% validitas data ketersediaan nasional sinkron dengan kebutuhan dan realisasi impor. Ke depan kegiatan importasi juga akan didorong satu pintu melalui INSW.
"INSW kita perkuat. Tahun ini dan ke depan tiba saatnya pemanfaatan data untuk penetapan kebijakan ekspor maupun impor. Sementara delapan komoditas yang ada di sini bawang putih, gula, jagung, beras, daging, garam, alkes, vaksin," ujarnya. (OL-7)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved