Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK empat kader partai Demokrat yang dipecat akhirnya mengandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk melayangkan judicial review AD/ART partai politik itu di Mahkamah Agung. Judicial review itu meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/RT partai tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham pada 18 Mei 2020 silam.
Direktur Indeks 98 Wahab Talaohu menilai upaya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat murni persoalan hukum sehingga semua pihak harus tunduk dan patuh pada upaya penegakan hukum tersebut.
Baca juga: Darmizal Heran Jokowi Dikaitkan Kemelut Demokrat
“Hal itu murni penegakan hukum sehingga semua pihak harus tunduk dan patuh pada upaya penegakan hukum tersebut. Karena ini persoalan hukum maka semua narasi yang dibanggun harusnya punya keterkaitan dengan hukum sehingga tidak ada kegaduhan,” jelasnya.
Wahab sependapat dengan Yusril Ihza Mahendra bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena itu dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU partai politik.
“Saya pada prinsipnya sepakat dengan dalil hukum yang diajukan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol agar jangan sampai AD/ART Parpol bertentangan dengan Undang-Undang atau Undang-Undang Dasar 1945," lanjutnya.
Ia berharap judicial review itu akan menjadi yurisprudensi hukum yang akan bermanfaat bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Namun Wahab juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri agar tidak terjadi kegaduhan.
“Karena saat ini kita sedang konsentrasi penuh untuk mensukseskan agenda vaksinasi nasional demi mencapai herd immunity. Selain itu, semua pihak juga sendang berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi setelah diterpa pandemi covid-19. Kita berharap proses ini berjalan baik dan dapat menjadi preseden positif bagi kehidupan demokrasi di Indonesia,” ujarnya. (Ant/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved