Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya siap mengendepankan pendekatan "restorative justice" dalam penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ada surat edaran Kapolri terkait masalah seperti ini. Kita mengedepankan upaya mediasi di tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin.
Yusri mengungkapkan, penyidik akan memberikan ruang bagi Luhut selaku pelapor serta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, selaku terlapor pada tahap penyelidikan.
Jika kedua belah pihak bisa mencapai kata sepakat, kata dia, maka kasus tersebut bisa diselesaikan di luar jalur hukum. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan maka kepolisian akan melanjutkan kasus tersebut hingga diserahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.
"Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak ada, kasus tetap berlanjut," ujar Yusri.
Baca juga: Indeks Efektifitas Pemerintah Naik, Moeldoko: Reformasi Birokrasi Terus Dijalankan
Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penerapan "restorative justice" dalam perkara siber berupa pencemaran nama baik, fitnah, ataupun penghinaan, tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021, tanggal 22 Februari 2021.
Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.
Luhut mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Namun, keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.
Luhut juga telah memenuhi undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.(OL-4)
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Dia menegaskan agar para suporter masing-masing klub bola menyaksikan pertandingan Liga 1 di rumah guna menghindari penularan covid-19.
Kendati demikian, sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan
Namun demikian, Luhut mengakui penambahan penerbangan tidak akan bisa berlangsung dengan cepat
"Jadi, fokus penanganan di rumah sakit adalah untuk melayani perawatan pasien covid-19 dengan gejala berat atau sekitar 15% dari total kasus,"
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) disebut sudah memberikan lampu hijau atas perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2.
KOORDINATOR Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyebutkan dirinya pernah membela Irjen Ferdy Sambo.
Bahgat, Direktur Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR), sudah dilarang bepergian dan asetnya telah dibekukan karena kasus lain di mana dia tetap didakwa.
Pengadilan Hong Kong menyatakan 12 aktivis pro-demokrasi bersalah. Sorang aktivis pro-demokrasi Figo Chan mengatakan bahwa demokrasi akan menang dan kembali.
Sebagian besar dari mereka yang diwawancarai--21 pria dan 7 wanita--menggambarkan hidup dalam ketakutan terus-menerus dirongrong oleh badan itu.
Wilayah dengan jumlah pembunuhan tertinggi tahun lalu sama di mana pertempuran sengit memperebutkan ribuan hektare tanaman kokain atau tambang ilegal.
HUMAN Right Watch menilai pihak berwenang China selama setahun terakhir telah meningkatkan pelecehan dan penganiayaan terhadap aktivis untuk memperingati tragedi Tiananmen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved