Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh, mengatakan hingga dua tahun dibentuk peranan dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak jelas. Apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.
Karena jika sebagai pertahanan, saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sementara penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.
"Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku karena Bakamla tidak memiliki kewenangan," ujar Soleman, Jumat (17/9).
Soleman menegaskan penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse.
Namun karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas. Dalam UU No 32/2014 tentang kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli saja dan tidak boleh memiliki senjata.
"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.
Karena tidak memiliki kewenangan maka baiknya Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya Coast Guard itu yang dibutuhkan Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang kompetitif dan diperhitungkan di dunia.
Terkait pengadaan 4 unit Meriam 30 mm senilai Rp196 miliar, Soleman juga mempertanyakan. Karena pada dasarnya Bakamla hanya bertugas patroli dan tidak diperkenankan untuk menembak.
Apalagi sebelumnya, pengadaan radar yang dilakukan Bakamla juga telah dikorupsi. Oleh karena itu beragam pengadaan peralatan oleh Bakamla akan berpotensi dikorupsi.
"Daripada menghabiskan anggaran maka bubarkan Bakamla dan bentuk Coast Guard," tegasnya.
Laut Natuna Utara Terkendali
Sementara itu Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, melakukan kunjungan komando ke garis depan di laut Natuna guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di daerah operasi, Kamis (16/9)
Pangkoarmada I menyampaikan bahwa TNI AL dalam mengemban tugas berdasarkan pada pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya sub pasal a dan b yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut dibidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
“Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.
“Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara,” tegasnya.
Pangkoarmada I akan berada di Natuna melakukan patroli udara guna memastikan secara langsung keberadaan Kapal Perang (KRI) yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara serta situasi Laut Natuna Utara. (RO/OL-09)
senjata tradisional Jawa Tengah sebagai warisan perjuangan bernilai filosofi tinggi dan kini masih bisa ditemukan di kalangan masyarakat Jawa
senjata tradisional papua yang biasa digunakan dalam peperangan maupun sebagai alat rumah tangga yang memiliki fungsi ganda
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
senjata tradisional Bali sebagai wujud peninggalan sejarah yang masih dijaga hingga kini, jenis dan fungsinya pun beragam
Menhan meminta semua pihak yang terkait dengan industri pertahanan tidak cepat berpuas diri.
Peta menunjukkan 5 besar negara-negara pengekspor senjata ke Arab Saudi, data kumulatif dari 2014-2018, menurut Stockholm International Peace Research Institute.
Sebanyak 113 kapal perintis dioptimalkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Pelabuhan Ciwandan bukan alternatif, tapi akan beroperasi bersamaan dengan pelabuhan penyeberangan lainnya selama mudik lebaran.
Setidaknya 12 orang pemudik yang berangkat menggunakan kapal menuju Pulau Sukun, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur terpaksa hilang di perairan laut Lorens, Selasa (18/4).
Penumpang rela tidur di lantai kapal selama perjalanan untuk bisa berlebaran di kampung halaman
Direktur Pelni pantau langsung layanan penumpang kapal kelas ekonomi
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat terus berdatangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (19/4) dini hari atau H-3 lebaran 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved