Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh, mengatakan hingga dua tahun dibentuk peranan dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak jelas. Apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.
Karena jika sebagai pertahanan, saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sementara penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.
"Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku karena Bakamla tidak memiliki kewenangan," ujar Soleman, Jumat (17/9).
Soleman menegaskan penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse.
Namun karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas. Dalam UU No 32/2014 tentang kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli saja dan tidak boleh memiliki senjata.
"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.
Karena tidak memiliki kewenangan maka baiknya Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya Coast Guard itu yang dibutuhkan Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang kompetitif dan diperhitungkan di dunia.
Terkait pengadaan 4 unit Meriam 30 mm senilai Rp196 miliar, Soleman juga mempertanyakan. Karena pada dasarnya Bakamla hanya bertugas patroli dan tidak diperkenankan untuk menembak.
Apalagi sebelumnya, pengadaan radar yang dilakukan Bakamla juga telah dikorupsi. Oleh karena itu beragam pengadaan peralatan oleh Bakamla akan berpotensi dikorupsi.
"Daripada menghabiskan anggaran maka bubarkan Bakamla dan bentuk Coast Guard," tegasnya.
Laut Natuna Utara Terkendali
Sementara itu Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, melakukan kunjungan komando ke garis depan di laut Natuna guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di daerah operasi, Kamis (16/9)
Pangkoarmada I menyampaikan bahwa TNI AL dalam mengemban tugas berdasarkan pada pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya sub pasal a dan b yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut dibidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
“Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.
“Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara,” tegasnya.
Pangkoarmada I akan berada di Natuna melakukan patroli udara guna memastikan secara langsung keberadaan Kapal Perang (KRI) yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara serta situasi Laut Natuna Utara. (RO/OL-09)
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menunda pengiriman senjata ke Ukraina.
Pendanaan penjualan senjata baru ke Ukraina telah ditangguhkan dalam beberapa minggu belakangan di tengah pembekuan bantuan luar negeri.
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit sepeda motor.
KOREA Utara mengatakan bahwa penjualan senjata terbaru yang diusulkan AS tidak akan menyelamatkan Korea Selatan dari kekurangan strategis.
AS telah mengucurkan Rp356,8 triliun untuk mendukung operasi militer Israel, termasuk di Gaza, Lebanon, dan Suriah. Kucuran bantuan itu diberikan sejak 7 Oktober 2023.
Pelapor PBB menambahkan bahwa ini adalah kewajiban yang timbul dari Konvensi Jenewa 1949 untuk memastikan bahwa negara lain menghormati hukum humaniter internasional.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved