Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Belum Terima Surpres Nama Calon Panglima TNI

Putra Ananda
15/9/2021 17:01
DPR Belum Terima Surpres Nama Calon Panglima TNI
Ilustrasi prajurit TNI(Antara)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sufmi meyakini, presiden telah memahami betul soal aturan tenggat waktu penyerahan Surpres sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto resmi memasuki masa pensiun. 

"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk. Nanti kita akan langsung kabarin kalau surat dari presiden sudah sampai ke DPR," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9). 

Mengenai nama yang akan ditunjuk oleh presiden, Sufmi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari presiden. Menurut Sufmi, DPR tidak berhak untuk mencampuri penunjukkan nama yang akan ditulis preisden dalam Surpres penggantian Panglima TNI. 

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Lagi Aturan Larangan PNS Ikut Kampanye

"Kita dalam posisi tidak mencampuri hak beliau," ungkapnya. 

Menurut Sufmi presiden telah mengetahui jadwal masa reses DPR pada awal bulan Oktober. Oleh karena itu, Sufmi menilai presiden masih memiliki cukup waktu untuk menyerahkan Surpres kepada DPR sebelum masa reses berlangsung. 

"Mungkin selain pertimbangan sendiri presiden juga menghitung waktunya. Nanti kita tunggu saja," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya