Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sufmi meyakini, presiden telah memahami betul soal aturan tenggat waktu penyerahan Surpres sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto resmi memasuki masa pensiun.
"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk. Nanti kita akan langsung kabarin kalau surat dari presiden sudah sampai ke DPR," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9).
Mengenai nama yang akan ditunjuk oleh presiden, Sufmi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari presiden. Menurut Sufmi, DPR tidak berhak untuk mencampuri penunjukkan nama yang akan ditulis preisden dalam Surpres penggantian Panglima TNI.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Lagi Aturan Larangan PNS Ikut Kampanye
"Kita dalam posisi tidak mencampuri hak beliau," ungkapnya.
Menurut Sufmi presiden telah mengetahui jadwal masa reses DPR pada awal bulan Oktober. Oleh karena itu, Sufmi menilai presiden masih memiliki cukup waktu untuk menyerahkan Surpres kepada DPR sebelum masa reses berlangsung.
"Mungkin selain pertimbangan sendiri presiden juga menghitung waktunya. Nanti kita tunggu saja," ungkapnya. (OL-7)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi 414 perwira TNI untuk menempati jabatan baru. Pergeseran ini meliputi sejumlah posisi strategis
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Setelah kosong selama 25 tahun, jabatan Wakil Panglima TNI diemban Jenderal Tandyo Budi Revita.
Enam kodam baru itu akan disahkan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Selain itu, Marsda Deny Muis naik menjadi Panglima Kopasgat TNI dan Mayjen Djon Afriandi mendapat promosi jabatan sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melayat ke rumah duka mendiang Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto yang disemayamkan di rumah duka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved