Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Diminta Tanggapi Petisi Vaksin dengan Bijak

Indriyani Astuti
12/9/2021 16:24
Pemerintah Diminta Tanggapi Petisi Vaksin dengan Bijak
VAKSINASI COVID-19: Petugas medis menunjukkan kartu vaksinasi covid-19 sebelum dimulainya penyuntikan vaksin.(ANTARA/Aprilio Akbar )

PEMERINTAH diminta secara bijaksana dalam menyikapi petisi penolakan kartu vaksinasi sebagai syarat administrasi. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher hal itu menjadi bahan evaluasi untuk mengeakselerasi percepatan program vaksinasi Covid-19. 

"Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi," kata Netty, Minggu (12/9). 

Baca juga: Langkah Hukum Moeldoko terhadap ICW Bukan Arogansi Pejabat

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu, petisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak problem dalam realisasi vaksinasi. Ia mencontohkan cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Mengutip data 8 September lalu, sebesar 33,22 % lebih masyarakat yang disuntik dosis pertama. Sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07%. 

"Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya," ujarnya. 

Dengan realisasi target yang masih rendah, lanjut Netty, tidak semua orang diwajibkan memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di tempat publik. "Jangan sampai kewajiban kartu vaksin jadi kebijakan yang diskriminatif bagi masyarakat yang belum divaksin. Pastikan ada solusi yang bijaksana"

Ia menyampaikan kemungkinan penyebab masyarakat belum divaksin, antara lain, kesulitan untuk mendapatkan vaksin gratis, terkendala komorbid, atau belum lama sembuh dari terinfeksi Covid-19.

"Belum lagi soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) error yang menghambat vaksinasi. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah guna memperbaiki sistem penunjang," tambahnya. 

Selain itu, ia menekankan masyarakat dengan komorbid perlu mendapatkan perhatian khusus karena tidak atau belum boleh divaksin. Masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta diharapkan membaya keterangan dari dokter bahwa belum dapat divaksin. 

Persoalan lain yang membuat masyarakat belum memiliki kartu vaksin, kata Netty, aplikasi pedulilindungi yang digunakan untuk mendapatkan kartu vaksin seringkali tidak bisa digunakan atau error. 

"Ada kasus di mana penumpang pesawat gagal terbang gara-gara aplikasinya error. Lalu keamanan data di aplikasi tersebut juga menjadi sorotan publik karena diduga bocor. Akhirnya masyarakat enggan mengisi aplikasi dan tidak bisa menunjukkan kartu vaksin," tambahnya.

Hal-hal semacam itu, menurut Netty, harus diantisipasi oleh pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat yang dapat memperlambat tercapainya kekebalan populasi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya