Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN para pendengung atau buzzer diperkirakan akan semakin masif pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Apalagi, dengan pola kampanye menggunakan media sosial yang diyakini semakin banyak digunakan oleh peserta pemilu dan para calon.
Hal itu membuat tingkat ketergantungan rasionalitas publik terhadap peran buzzer menjadi besar. Masyarakat diminta mengatisipasi bahaya pendengung dalam demokrasi. Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi bertajuk "Buzzer dan Demokrasi : Proyeksi Pemilu 2024" yang digelar secara daring The Strategy, Riset, dan Consulting (TSRC), Jumat (10/9).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan apabila tidak ada perubahan terhadap Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, pola kampanye pada pemilu 2024 hampir sama seperti 2019. Dengan model kampanye yang sama yakni penggunaan media sosial untuk meraih pemilih, terang Afif, akan muncul tantangan.
Menurutnya media sosial menjadi pisau bermata dua. Dapat digunakan untuk hal kebaikan seperti debat visi-misi pasangan calon saat pemilu, atau berdiskusi isu-isu terkini dalam pemilu dan pemilihan.
Baca juga: Jawab Hoaks, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat
Sebaliknya, media sosial bisa menimbulkan hal negatif antara lain kehadiran para pendengung yang membuat narasi dan isu negatif seperti hoaks, politik identitas, dan lainnya yang sengaja digunakan oleh para elit politik.
"Buzzer kalau berperan di sisi positif akan sangat baik, tapi jika berperan di sisi negatif akan sangat rentan memunculkan konflik," tuturnya.
Afif lebih jauh mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menutup akses (take down) akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks dan berita negatif. Bawaslu, ujarnya, hanya bisa menindak akun milik peserta pemilu atau pasangan calon yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, di luar akun-akun tersebut, ada akun anonim lain yang memainkan isu untuk kepentingan para calon.
"Yang didaftarkan tim sukses kadang-kadang hanya satu akun. Saya menyebutnya akun malaikat yang mengabarkan visi-misi baik terus. Tapi ada akun-akun yang kemudian ditujukan untuk menyebarkan berita dengan informasi (tidak benar)," paparnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran para pemangku kepentingan. Penyelenggara pemilu dapat meningkatkan kesepahaman pada semua partai politik peserta pemilu nantinya untuk tidak menjadikan isu yang memecah-belah bangsa ke media sosial.(OL-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved