Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan kliennya menulis surat klarifikasi berkaitan dengan peristiwa pemukulan oleh Bahar bin Smith Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Dari surat klarifikasi tersebut, diketahui pemicu kekerasan di dalam lapas tersebut lantaran Ryan mencuri uang penceramah tersebut. Sehingga pernyataan Bahar mempunyai utang terhadap Ryan adalah kebohongan.
"Iya itu benar suratnya," kata Kasman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Pada surat tersebut tertulis lima poin pernyataan yang disampaikan oleh terpidana hukuman mati tersebut. Surat tersebut ditandatangani pada 19 Agustus di atas materai Rp10 ribu.
Poin pertama surat itu, menjelaskan pembatahan kalau Bahar mempunyai utang Rp10 juta terhadap dirinya. Lalu, disampaikan juga kalau permasalahan pemukulan itu telah diselesaikan secara damai dan diketahui oleh pihak Lapas.
Baca juga: Tawuran Marak di Pemukiman Warga, Polisi Minta Warga Segera Lapor
"Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini," tulis Ryan dalam surat itu.
Kemudian, Ryan mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Pernyataan itu membantah keterangan dari pihak kuasa hukum yang vokal membela Kasman dari luar Lapas. Sebelumnya, pengacara menyebutkan bahwa Bahar meminjam uang Rp10 juta namun tak membayarnya.
Sebagai informasi, terpidana kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang sebelumnya melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Pengacara menyebutkan bahwa Bahar bin Smith mempunyai utang terhadap Ryan Jombang namun tak membayarnya. Ryan kemudian disebut dipukuli oleh penceramah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/8) lalu. Namun demikian Ditjen PAS Kemenkumham mengklaim bahwa masalah itu telah selesai dan kedua pihak telah berdamai usai kejadian. (OL-4)
Kondisi Ryan Jombang yang mengalami memar dan lebam akibat dianiaya Bahar Smith, juga disebut telah membaik. Sehingga, kasus hukum tersebut tidak dilanjutkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved