Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Tiongkok telah menghapus 25 aplikasi dari toko aplikasi karena mengumpulkan informasi pribadi secara ilegal, ketika negara itu meningkatkan langkah-langkah untuk melindungi privasi daring warganya.
Menurut laporan kantor berita Xinhua pada Sabtu, pemerintah memeriksa berbagai aplikasi, termasuk peta dan video pendek di antara aplikasi lain dengan fungsi yang berbeda sepanjang tahun 2021.
Sebanyak 351 aplikasi, kata laporan tersebut, dikritik oleh China's Cyberspace Administration (CAC) karena pelanggaran privasi dan 25 lainnya dihapus dari toko aplikasi karena mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi dalam pelanggaran serius terhadap peraturan.
Penghapusan tersebut menyusul pengumuman oleh badan legislatif Tiongkok pada Jumat di mana Tiongkok meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang pertama yang akan diterapkan pada 1 November.
Analis mengatakan bahwa ini mencerminkan resolusi pemerintah untuk membela kesejahteraan warga Tiongkok dan untuk menindak praktik umum oleh perusahaan teknologi yang mengambil keuntungan dari informasi pribadi.
Baca juga: Tak ada Kasus Baru Covid-19 yang Ditularkan Secara Lokal di Tiongkok
"Ini menunjukkan bahwa Tiongkok sekarang bertekad untuk menentang kebiasaan buruk perusahaan yang mengandalkan pengumpulan informasi pribadi untuk meningkatkan keuntungan mereka sendiri," kata Hu Gang, pengacara Asosiasi Konsumen Tiongkok, kepada media keuangan Tiongkok Yicai pada Sabtu.
Dia pun menambahkan bahwa itu juga datang dengan fakta bahwa platform besar ini tidak dapat mengganggu undang-undang Tiongkok.
Dikatakan para ahli, Undang-Undang Keamanan Siber dari tahun 2017 dan Undang-Undang Keamanan Data yang akan diterapkan pada September, akan menciptakan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatur pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi oleh perusahaan.
Tindakan Tiongkok untuk menindak pengumpulan informasi pribadi secara ilegal telah lama dilacak. Pada awal Juli, 25 aplikasi terkait Didi telah dihapus dari toko aplikasi karena penggunaan informasi pengguna secara ilegal, kata CAC dalam sebuah pernyataan daring pada 9 Juli.
Pada awal tahun 2019, CAC mengeluarkan peraturan yang menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan pengumpulan informasi pribadi secara ilegal dan memungkinkan perusahaan teknologi untuk mengumpulkan informasi pribadi yang hanya terkait dengan kegiatan bisnis mereka. (Global Times/OL-4)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved