Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
STIGMATISASI dan diskriminasi menjadi hambatan bagi para pemilih disabilitas untuk dapat memberikan hak pilih mereka pada pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua I Panitia Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Heppy Sebayang menuturkan stigma kerap kali dialami oleh penyandang disabilitas mental atau psikososial.
"Pada pemilu 2019, ada banyak meme di media sosial yang menjadikan pemilih psikososial sebagai bahan tertawaan, mereka disamakan dengan psikososial yang tidak terawat di jalanan," ujar Heppy dalam diskusi terkait hak pilih masyarakat rentan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara daring, Jumat (20/8).
Heppy menjelaskan meskipun mempunyai gangguan kejiwaan, namun ada disabilitas mental yang kondisinya terkendali atau terkontrol sebab mereka minum obat secara teratur. Rekan-rekan disabilitas mental tersebut, ujar Heppy, banyak tinggal di panti-panti. Karenanya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 135/PUU-XIII/2015 mengubah ketentuan diskriminatif dalam Pasal 57 ayat (3) huruf a UU No. 8 Tahun 2015. MK menegaskan orang dengan gangguan jiwa atau ingatan, tidak dapat dikatakan berada dalam kondisi yang seragam dan permanen.
Sehingga disabilitas mental dengan kondisi terkendali atau rutin minum obat, dapat memberikan hak pilih.
Baca juga : Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono
Meskipun telah ada putusan MK, Heppy menuturkan kondisi di lapangan berbeda. Pada pemilu 2019, terang Heppy, PPUA Disabilitas melakukan pemantauan pada di salah satu panti di Bekasi, Jawa Barat hanya 5% dari penghuni panti tersebut yang terdaftar sebagai pemilih. Lalu, penyandang disabilitas yang tinggal di panti, papar Heppy, umumnya mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah asal. Sehingga proses pendaftaran pemilih dilakukan, mereka tidak terdaftar sebagai warga setempat.
"Penyelenggara pemilu penting mencari solusi terkait ini," ucapnya.
Di samping itu, temuan lain ialah banyak penyandang disabilitas psikososial dan disabilitas mental tidak didaftarkan sebagai pemilih oleh keluarganya. Ia menuturkan petugas mengaku sungkan untuk menanyakan anggota keluarga penyandang disabilitas psikososial. Selain itu, menurut Heppy, petugas menganggap penyandang disabilitas intelektual tidak punya kecerdasan untuk dapat memilih.
"Padahal syarat untuk bisa memilih berusia 17 tahun atau sudah menikah. Tidak ada syarat mengenai intelektual atau kecerdasan. Biasanya ada keluarga yang mendampingi seringkali petugas tidak mendata mereka," tukasnya. (OL-2)
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved