Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Anwar Hafid menegaskan, sanksi kepada pelanggar prokes sebaiknya diberikan ketika hak-hak dasar masyarakat sudah disalurkan secara tepat sasaran.
Hal itu disampaikan oleh Anwar Hafid saat mersepon rencana pemprov DKI Jakarta yang ingin merevisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam revisi itu salah satunya memuat pasal tambahan soal ancaman sanksi bui 3 bulan jika berulang kali melanggar aturan bermasker.
“Pendekatan sanksi sebaiknya diberikan ketika hak-hak dasar masyarakat sudah diberikan dan tepat sasaran. Sanksi tidak bisa berlaku general ke seluruh masyarakat apalagi bagi mereka yang dalam keadaan tidak mampu dan dalam situasi pembatasan sosial. Sederhananya bagikan masker dan makanan biar rakyat tenang,” tegas Anwar Hafid dalam berita rilisnya, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Puan Berharap Segera Ada Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Lalu pertanyaannya, sambung Anwar, apakah sanksi itu sudah diikuti dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah bagi masyarakat untuk menanggung kebutuhan ekonomi rakyat.
Ia menambahkan, jika hal yang esensial soal penanganan Covid-19 ini, yakni pencegahan penularan atau transmisi sesama manusia, maka bukan soal menghilangkan apalagi mengubah menjadi penghukuman masyarakat yang sedang dalam kesulitan. “Soal kewajiban masker harus ditegakkan namun dengan tindakan persuasif dan kesadaran. Bukan dengan terus menakuti rakyat yang sebenarnya sudah dalam posisi sulit,” tandasnya.
Ia menegaskan, pada dasarnya prespektif dari pemerintah harus diubah sehingga tujuan dan maksud mampu terjelaskan dengan baik. “Juga yang tidak bisa dilepaskan ada sebahagian kalangan utamanya di perkotaan yang betul- betul hidup sulit. Jangankan beli masker bertahan hidup saja mereka masih kesulitan,” tuturnya.
Baca Juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Pastikan Bantuan Sampai ke Rakyat
Anwar menambahkan, jika perang semesta melawan pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun ini sedianya telah menjadikan ekonomi rakyat bawah sangat terpuruk. “Sehingga yang awal pandemi masih bisa bertahan hari ini benar-benar sangat kesulitan,” ungkapnya.
Anwar pun meyakini, jika rakyat Indonesia sudah memahami soal bahaya Covid-19. Sehingga, tanpa diberikan sanksi mereka akan patuh. “Tapi tentu persoalan kebutuhan hiduplah yang menjadikan orang nekat sehingga terkesan tidak mau patuh. Solusi terbaik bantu rakyat kita untuk bisa bertahan hidup di tengah program PPKM,” pungkasnya. (RO/OL-10)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved