Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sejak Januari 2021,16 dari 55 Hakim Wafat karena Covid-19

Tri Subarkah
23/7/2021 16:58
Sejak Januari 2021,16 dari 55 Hakim Wafat karena Covid-19
Hakim terpapar covid-19(Ilustrasi )

IKATAN Hakim Indonesia (Ikahi) mencatat 55 orang hakim meninggal dunia selama periode Januari sampai Juli 2021. Berdasarkan unggahan di akun media sosial Instagram resminya, Ikahi menyebut 16 dari 55 hakim yang meninggal terkonfirmasi positif covid-19, sementara sisanya tidak terkonfirmasi.

Berdasarkan catatan Ikahi, kematian hakim terbanyak pada 2021 terjadi di bulan Juni, yakni sebanyak 13 hakim. Sementara itu, pada 2020 hakim yang meninggal dunia sebanyak 86 orang. Komisi Yudisial menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ratusan hakim sejak 2020, baik disebabkan covid-19 maupun tidak.

Baca juga: Kejaksaan Agung Banyak Hutang Kasus HAM Berat

"Ini posisi yang sangat mengkhawatirkan, karena di satu sisi ada pelaksanaan peradilan yang mesti dijalankan tetapi di sisi yang lain ada aspek keselamatan yang juga harus dijaga," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting kepada Media Indonesia, Jumat (23/7).

Menurut Miko, KY saat ini berusaha mengumpulkan aspirasi dari para hakim. Selain itu, pihaknya juga sedang melengkapi kajian terhadap situasi yang terjadi sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan peningkatan kesejahteraan hakim yang diemban KY.

"Dari data dan informasi ini, KY akan membicarakannya secara intensif dengan Mahkamah Agung (MA)," tandas Miko.

Media Indonesia sudah menghubungi juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, terkait banyaknya hakim yang meninggal selama pandemi covid-19. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada balasan dari Andi.

Sementara itu, jumlah hakim yang meninggal tersebut melengkapi data yang diungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya. Saat memperingati Hari Bhakti Ahdyaksa ke-61 pada Kamis (22/7), Burhanuddin menyebut 52 pegawai Kejaksaan meninggal karena covid-19. Dari angka itu, 38 di antaranya merupakan jaksa. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya