Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengatakan, peningkatan utang Indonesia yang terjadi selama pandemi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah. DPR, kata dia, turut bertanggungjawab lantaran pengadaan utang itu diterima dan disetujui oleh parlemen.
Namun itu dilakukan bukan tanpa alasan. Said bilang, lonjakan pengadaan utang terjadi karena paksaan kondisi dan situasi. “Itu artinya hidup rakyat harus diselamatkan, dan ekonimi harus diselamatkan. Oleh karena itu DPR menyetujui utang itu. Jadi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab DPR,” kata Said dari Fraksi PDIP dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (30/6).
Pengadaan utang, kata Said, didasari pada kondisi objektif dan subjektif yang terjadi. Tanpa pengadaan utang, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi akan menjadi berat. Hal yang menjadi pertimbangan lainnya ialah kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya.
Dalam konteks pandemi ini pengadaan utang dilakukan untuk memenuhi kewajiban negara tersebut. Said bilang, peningkatan utang yang terjadi di Indonesia juga tidak melanggar perundang-undangan maupun batas maksimal yang ditetapkan.
Saat ini rasio utang Indonesia berada di angka 40,49% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), relatif aman dari ambang batas di angka 60% terhadap PDB. “Maksimal (utang) 60% dari PDB. Bagi pmerintah, bagi Banggar, hukuim tertinggi adalah keselamatan rakyat. Barang kali kalau tidak ada covid, tahun 2022 keseimbangan primer kita sudah positif,” imbuh Said.
“Kita tahu, kita sadar betul bahwa pelebaran defisit, pembiayaan utang tinggi. Itu betul. Itu karena kita butuh, bukan karena pemerintah dan Banggar senang berutang. Tapi karena kondisi mewajibkan pemerintah dan Banggar melakukan itu,” pungkasnya. (Mir/OL-09)
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved