Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan total pagu anggaran sebesar Rp86 triliun yang dianggarkan bertahap 2021-2025 untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non operasional.
"Pada 2021, kita mengharapkan 10% dari total anggaran pemilu 2024, dianggarkan sebesar Rp8,4 triliun. Pada 2202 sebesar 15% (Rp13 triliun), tahun anggaran 2023, sebesar 29% (Rp24 triliun), 2024 sebesar Rp36 triliun dan tahun anggaran 2025 sebesar 4% atau Rp3 triliun," papar Ilham, Kamis (3/6).
Anggaran tersebut, ujarnya, mencangkup total perkiraan pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang akan digelar di 33 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Total pagu anggaran sebesar Rp86 triliun tersebut, imbuh dia, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk pelaksaan pemilihan kepala daerah, KPU RI mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26,2 triliun yang dianggarkan mulai 2023-2025 sebesar Rp26,2 triliun yang berasal dari dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Kasus Tanah Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI
Sementara itu, Bawaslu RI mengusulkan pagu anggaran untuk seluruh tahapan pengawasan pemilu 2024 sebesar Rp22 triliun terbagi dalam tiga tahun anggaran, yakni Rp3,9 triliun pada 2022, Rp10 triliun pada 2023, dan tahun 2024 Rp8,6 triliun.
"Anggaran untuk Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, Panwas Desa/kecamatan, Panwas Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengawas luar negeri, pengawas TPS luar negeri dan pengawas kotak suara keliling," papar Ketua Bawaslu RI Abhan.
Selain itu, pengadaan anggaran, imbuh dia, juga akan digunakan untuk renovasi kantor Bawaslu dan unit kerja di daerah. Abhan mengungkapkan, gedung yang digunakan Bawaslu di daerah, masih berstatus pinjam, hibah atau pakai sewa. Di samping itu, ia mengungkapkan, Bawaslu RI juga perlu menyiapkan anggaran untuk tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya berakhir pada 15 Agustus 2023.
"Lima bulan sebelum itu Bawaslu RI harus membentuk tim seleksi," ujar Abhan. Adapun anggaran untuk pilkada, ia mengatakan pagu yang diusulkan sebesar Rp11,3 triliun hingga 2025.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanyakan pada Bawaslu RI alasan hanya menganggarkan hingga 2024, sementara KPU RI menghitung pagu anggaran hingga 2025.
"Hanya tiga tahun anggaran (untuk Bawaslu), sementara KPU ada 4 tahun anggaran. Apa 2025 tidak butuh anggaran sebab sengketa dan lain-lain. KPU juga membuat alokasi dana yang di-cover APBD belum ada?", tanya Doli.
Abhan menjelaskan, Bawaslu RI mengansumsikan tahapan pemilu 2024 akan selesai pada tahun yang sama sebab pelantikan presiden dan calon legislatif terpilih akan dilaksanakan pada 2024. Sedangkan untuk pilkada yang direncanakan akan digelar November 2024, Abhan mengatakan Bawaslu RI telah menghitung usulan anggaran sebesar Rp 11 triliun mencangkup pilkada 2024 dan tahapannya sampai 2025 apabila ada sengketa. (P-5)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved