Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
USAI dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf pada institusi asalnya Polri dan KPK.
"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya Polri," kata Robin di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Robin berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia tidak juga akan menerima semua konsekuensi dari tindakan rasuah yang dilakukannya.
"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain," ujar Robin.
Baca juga: Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju
Dewas memutuskan memecat Robin secara tidak hormat melalui sidang etik. Dia dinilai sudah menikmati uang haram Rp1.697.500.000 untuk tutup mulut penanganan kasus.
Robin melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a, b, dan c Undang-Undang Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.(OL-5)
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved