Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf pada institusi asalnya Polri dan KPK.
"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya Polri," kata Robin di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Robin berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia tidak juga akan menerima semua konsekuensi dari tindakan rasuah yang dilakukannya.
"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain," ujar Robin.
Baca juga: Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju
Dewas memutuskan memecat Robin secara tidak hormat melalui sidang etik. Dia dinilai sudah menikmati uang haram Rp1.697.500.000 untuk tutup mulut penanganan kasus.
Robin melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a, b, dan c Undang-Undang Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.(OL-5)
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilaiĀ Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved