Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Dipecat, Penyidik Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK & Polri

Candra Yuri Nuralam
31/5/2021 12:57
Dipecat, Penyidik Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK & Polri
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

USAI dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf pada institusi asalnya Polri dan KPK.

"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya Polri," kata Robin di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Robin berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia tidak juga akan menerima semua konsekuensi dari tindakan rasuah yang dilakukannya.

"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain," ujar Robin.

Baca juga: Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju

Dewas memutuskan memecat Robin secara tidak hormat melalui sidang etik. Dia dinilai sudah menikmati uang haram Rp1.697.500.000 untuk tutup mulut penanganan kasus.

Robin melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a, b, dan c Undang-Undang Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya