Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 12 anggota Komisi Banding Merek, 20 anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual dilantik Menteri Hukum dan HAM (Menkum/HAM) Yasonna H. Laoly, Rabu (19/5).
Menurut Menkum/HAM, Komisi Banding maupun Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, memiliki peran strategis bagi tumbuh kembangnya kepercayaan, baik tingkat nasional maupun internasional, terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
"Posisi strategis dari Komisi Banding menjadi sangat penting dalam membuat keputusan yang berkepastian hukum,” ujar Yasonna H. Laoly.
Untuk itu, tegasnya, perlu kehati-hatian dari setiap Komisi Banding dalam mengambil keputusan, karena paten dan merek memiliki nilai ekonomis yang berharga.
Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek, kata Yasonna, merupakan sarana untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Khususnya para pihak yang berkeberatan atas penolakan permohonan paten dan permohonan merek.
Disebutkannya, tak jarang permohonan tersebut dapat ditolak oleh Komisi Banding. Maka sesuai dengan Undang-Undang Paten dan Undang-Undang Merek, para pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek. Kedua hal tersebut merupakan objek yang menjadi tugas dan tanggung jawab Anggota Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek.
Baca juga : Mahfud MD Minta Aparat Tingkatkan Pengamanan di Poso
Maka itu, Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada masing-masing Komisi Banding.
“Dapat dikatakan bahwa Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu bidang paten dan bidang merek,” ujar Yasonna.
Di akhir sambutannya, menkumham berpesan agar menjadikan jabatan yang baru ini sebagai amanah, yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.
“Kepemimpinan adalah tindakan, bukan posisi," tutup Yasonna yang menyitir pernyataan Donald H. McGannon, seorang eksekutif di industri penyiaran Amerika Serikat.
Pelantikan itu dihadiri pula oleh, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri; Wakil Menkumham, Eddy O.S. Hiariej; Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; para Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Menteri; Staf Khusus Menteri; Penasehat Kehormatan; dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved