Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative (restorative justice) dalam kurun waktu 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
‘’Sudah dilakukan penyelesaian kasus secara restorative justice sebanyak 1.864 di masing-masing polda,’’ kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri,di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5)
Argo menerangkan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan keadilan restoratif di Korps Bhayangkara.
‘’Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,’’ kata Argo.
Baca juga : 100 Hari Kinerja Kapolri, Belum Mampu Tangkap Teroris MIT
Menurut Argo, pendekatan keadilan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia. Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, atau pun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.
Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restorative justice membuat aparat dapat mengambil diskresi, sehingga pihak pelapor atau pun yang dilaporkan berdamai.
‘’Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan secara restorative justice, itu tidak masalah,’’ kata Argo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021 lalu, memiliki delapan komitmen dalam jabatan 100 harinya.
Salah satu komitmen tersebut, yakni mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving. (Ant/OL-2)
Pada 2 Juni 2025, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rencana program 100 hari kerja.
Dari kalangan generasi lainnya, survei menunjukkan tingkat kepuasan generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebesar 80,7%, dengan 15,9% yang tidak puas.
Waktu satu tahun akan lebih adil diterapkan bagi para menteri, karena setidaknya mereka dapat mencoba memperbaiki kinerjanya
Program pemeriksaan kesehatan gratis memperlihatkan kepuasan tertinggi karena secara kebermanfaatan jauh lebih pasti bagi masyarakat
Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penegakan hukum dinilai masih menjadi pekerjaan rumah
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved