Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kapolri Dinilai Tunaikan Janji dalam 100 Hari

Sri Utami
10/5/2021 13:45
Kapolri Dinilai Tunaikan Janji dalam 100 Hari
Situasi salah satu lokasi penerapan tilang elektronik di persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3).(ANTARA)


ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana menilai Kapolri Jendral Sigit Prabowo telah melakukan kerja nyata dalam penanganan dan penindakan hukum yang humanis dan terukur. 

Langkah humanis dan terukur tersebut di antaranya restorative justice untuk berbagai pelanggaran minor dan menerbitkan pedoman tentang mekanisme penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pak Sigit bahkan sudah mengoptimalkan potensi teknologi untuk kepentingan pelayanan masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (9/5). 

Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan Sigit ketika menjalani fit and proper test kapolri. Ia komit agar hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, tetapi memastikan bahwa penindakan hukum memiliki spirit transparansi berkeadilan.  

"Dalam hal pemaksimalan teknologi untuk pelayanan masyarakat, ada tiga agenda yang menurut saya sangat baik. Pertama, adanya aplikasi E-Dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri," terangnya Eva.

Kedua, lanjutnya, adanya aplikasi untuk memperpanjang SIM sangat membantu dan sangat adaptif terhadap situasi sekarang yang masih dalam suasana pandemi covid-19. 

"Dan yang ketiga, sudah berlakunya E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa provinsi, untuk meminimalisasi pungli di jalan, dan menerapkan tilang secara online supaya transparan dan akuntabel. Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jenderal Sigit," tutur Eva.

Selain itu apresiasi juga disampaikan terkait mengedepankan fungsi Polsek sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. "Jadi Polsek tidak lagi sebagai polisi yang melakukan penindakan hukum. Hal ini dilakukan karena Polsek adalah ujung tombak kepolisian dalam hal pelayanan dan memberikan rasa aman kepada warga," imbuhnya. 

Begitupun menyangkut polisi virtual sebagai langkah preemtif (konsultasi) dan preventif timbulnya kasus ujaran kebencian di media sosial, juga langkah berani dan prediktif sesuai  jargon Kapolri ketika awal menjabat yakni Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan). 

"Jadi menurut hemat saya, Kapolri dalam 100 hari kerja sudah banyak melaksanakan janjinya ketika fit and proper test. Walaupun masih ada yang berproses dan belum tuntas, itu wajar karena baru 100 hari. Namun kita bisa melihat perubahan nyata yang disajikan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo," tandas Eva. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya