Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai aksi dukung mendukung dalam polemik vaksin nusantara dinilai tidak tepat. Apalagi pihak yang mendukung tidak semua memiliki berlatar belakang akademik kesehatan dan hanya mendapatkan informasi dari media massa.
"Ini bukan pilkada atau pileg. Kalau pemilu tentu dibutuhkan dukungan. Semakin banyak yang dukung, semakin mudah untuk menang. Itu karena kebenarannya didasarkan atas suara terbanyak. Kalau vaksin, kebenarannya diukur secara akademik," ujarnya.
Terkait adanya perbedaan pandangan antara para peneliti vaksin nusantara dengan pihak BPOM sebaiknya diselesaikan dengan mediasi. Mediasi tersebut diperlukan agar peneliti dan BPOM bisa mengurai persoalan yang ada. Dengan demikuan tidak ada yang merasa ditinggalkan.
"Saya yakin, mediasi itu bisa dilakukan. Menkes diminta mengambil peran untuk memfasilitasi. Para peneliti dan BPOM tentu bisa duduk bersama dengan Menkes. Apalagi, dalam rapat terakhir di Komisi IX DPR RI, usulan mediasi ini termasuk salah satu bagian dari kesimpulan rapat," terangnya, Senin (19/4).
Dalam keterangan tertulisnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang paling berkepentingan agar vaksin segera tersedia. Menurut Perpres 99/2020, Menkes memiliki otoritas penuh terhadap pengadaan vaksin.
"Tentu termasuk dalam hal ini pengadaan vaksin nusantara atau vaksin merah putih,"ujar Saleh.
Di tengah situasi embargo vaksin yang terjadi, masyarakat banyak berharap agar pemerintah dapat melakukan terobosan dan inovasi baru, termasuk di antaranya memikirkan agar vaksin dalam negeri dapat bermunculan.
"Setiap penelitian yang dilakukan harus didukung secara bertanggung jawab. Kemenkes harus memastikan tidak ada penelitian yang dipersulit. Semua harus diperlakukan sama," tukasnya. (Sru/OL-09).
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved