Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Prof. M atau Muradi, Bantah Pernah Nikahi Miss Landscape

Rahmatul Fajri
06/4/2021 18:13
Prof. M atau Muradi, Bantah Pernah Nikahi Miss Landscape
Kuasa hukum Prof M, Patrice Rio Capella(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KUASA hukum Prof M, Patrice Rio Capella membantah kliennya telah menikah dengan model sekaligus mantan Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau Sierra pada 2018.

Patrice mengatakan kliennya itu tak pernah menjalin hubungan pernikahan, baik secara resmi atau sirih. Ia mengatakan klaim yang dilontarkan oleh kuasa hukum Sierra, Razman Nasution perihal pernikahan adalah keterangan palsu.

"Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar, karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof M,baik secara resmi maupun nikah siri," kata Patrice, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

Patrice mengakui Prof M berkenalan dengan Sierra pada 2016 lalu di sebuah mal di Jakarta Pusat. Sierra lalu meminta nomor telepon Prof M melalui rekannya. Sierra lalu aktif menghubungi Prof M dan mengejarnya hingga ke Bali dengan dalih sedang berlibur ke Bali.

Patrice mengatakan sejak awal Sierra telah mengetahui Prof M sudah berkeluarga. Selain itu, Prof M juga menyatakan tidak akan menikahi Sierra.

Patrice pun membeberkan sosok Prof. M adalah Muradi, seorang komisaris independen BUMN Waskita Karya. Hal itu diungkapkan oleh salah satu Kuasa Hukum Prof. M, Patrice Rio Capella. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Tempat Makan Kunstkring, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Fraksi Demokrat Setuju Anies Jual Saham Bir Dengan Syarat Ini

"Iya (Prof. M) Pak Muradi. Komisaris apa kalian cek saja sendiri," kata dia.

Dari laman website Waskita, Muradi juga pernah menjabat Staf Ahli Utama bidang politik, pertahanan dan keamanan, Kantor Staf Kepresidenan.

Muradi yang merupakan Guru Besar Universitas Padjadjaran hingga saat ini masih menjabat sebagai direktur Program Pascasarjana Unpad, serta penasehat ahli kapolri bidang politik dan keamanan.

Kuasa hukum Prof M lainnya, Jaja Ahmad Jayus mengatakan kliennya juga tak merasa menelantarkan anak seperti yang dituduhkan Sierra. Ia mengatakan kliennya itu tak pernah menjalani hubungan perkawinan secara sah atau siri. Maka dari itu, ia mengatakan kliennya merasa anak tersebut bukanlah anaknya.

"Klien kami tidak ada hubungan. Jadi, ketika menelantarkan anak, maka anak yang mana, kan itu bukan anak dari hubungan Prof M dengan Sierra seperti yang dituduhkan," kata Jaja.

Lebih lanjut, Jaja mengatakan kliennya juga sempat diperas sejumlah uang oleh Sierra perihal perkenalan mereka dan anak yang dilahirkan ES. Prof M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution dan diminta uang sebesar Rp1 Miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES. Prof M keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya. Razman lalu meminta Rp2 miliar atau permasalahan ini akan dipublikasikan.

"Berdasarkan informasi memang Prof M dimintai sejumlah uang, beberapa kali sebelum kabar ini beredar," kata Jaja.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik