Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo. Perkaranya dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa penuntut umum (JPU) segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Palu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga melimpahkan berkas tersangka Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono. Selama tahap penyidikan, KPK memeriksa 25 saksi di antaranya unsur ASN Pemkab Banggai Laut dan pihak swasta.
Sementara itu, penahanan ketiganya dilanjutkan dan menjadi kewenangan jaksa. Adapun Wenny dan Recky saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan Hengky di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kasus itu bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu. Wenny ditangkap bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut. KPK menduga uang suap yang diterima Wenny untuk kebutuhan pilkada.
Dalam OTT Wenny, KPK mengamankan duit senilai Rp2 miliar yang masukkan di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang, sudah dilimpahkan pada Februari lalu. (Dhk/OL-09)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved