Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo. Perkaranya dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa penuntut umum (JPU) segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Palu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga melimpahkan berkas tersangka Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono. Selama tahap penyidikan, KPK memeriksa 25 saksi di antaranya unsur ASN Pemkab Banggai Laut dan pihak swasta.
Sementara itu, penahanan ketiganya dilanjutkan dan menjadi kewenangan jaksa. Adapun Wenny dan Recky saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan Hengky di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kasus itu bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu. Wenny ditangkap bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut. KPK menduga uang suap yang diterima Wenny untuk kebutuhan pilkada.
Dalam OTT Wenny, KPK mengamankan duit senilai Rp2 miliar yang masukkan di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang, sudah dilimpahkan pada Februari lalu. (Dhk/OL-09)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved