Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo. Perkaranya dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa penuntut umum (JPU) segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Palu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga melimpahkan berkas tersangka Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono. Selama tahap penyidikan, KPK memeriksa 25 saksi di antaranya unsur ASN Pemkab Banggai Laut dan pihak swasta.
Sementara itu, penahanan ketiganya dilanjutkan dan menjadi kewenangan jaksa. Adapun Wenny dan Recky saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan Hengky di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kasus itu bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu. Wenny ditangkap bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut. KPK menduga uang suap yang diterima Wenny untuk kebutuhan pilkada.
Dalam OTT Wenny, KPK mengamankan duit senilai Rp2 miliar yang masukkan di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang, sudah dilimpahkan pada Februari lalu. (Dhk/OL-09)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved