Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ZAKIAH Aini, 26, pelaku penyerangan di Mabes Polri, berpesan pada keluarganya adalah agar tidak mengikuti kegiatan pemilu. Mantan mahasiswa yang drop out pada saat semester lima menegaskan orang-orang yang terpilih itu akan membuat hukum tandingan Allah besumber Alquran-Assunah.
Pesan itu disampaikan melalui surat wasiat yang diterima Mediaindonesia.com, Rabu (31/3).
''Demokrasi, Pancasila, UUD, pemilu, berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar,'' katanya.
Baca juga: JK: Waspadai Kajian Dengan Berbisik-Bisik di Masjid
Terduga teroris itu juga meminta maaf telah mengambil keputusan yang menurutnya adalah 'jalan rasul'.
"Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf. Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya. Makanya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat," katanya.
Dalam surat itu, Zakiah juga meminta keluarganya untuk berhenti berhubungan dengan bank. Menurutnya, bank itu riba dan tidak diridhoi Allah.
"Pesan Zakiah untuk Mama dan keluarga, berhenti berhubungan dengan bank (kartu kredit) karena itu riba dan tidak diberkahi Allah. Pesan berikutnya agar Mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thogut," katanya.(X-10)
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved