Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemanggilan saksi menyasar sejumlah pejabat di lingkungan pemprov dan pihak swasta.
"Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (23/2).
Saksi-saksi yang dipanggil yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan Erlina Hidayati Sumardi, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Suroyo, dan Inspektorat DIY Sumadi.
Saksi lain yang juga dipanggil yakni pihak swasta bernama Thomas Hartono dan Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik tiga perusahaan yakni PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya. Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di markas Kepolisian Resor Sleman.
Sebelumnya, sejumlah saksi diperiksa penyidik, di antaranya Sekda Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji. Penyidik mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek stadion oleh para subkontraktor.
Baca juga: Benny dan Heru Bisa Kembali Dituntut Seumur Hidup
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pengumpulan bukti.
Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar.
Sebelumnya penyidik juga sudah menyita dokumen-dokumen terkait perkara. Pemggeledahan menyasar PT Arsigraphi di Sleman yang bergerak di bidang konsultan konstruksi dan PT DMI Cabang Yogyakarta yang juga berlokasi di Sleman. Penyidik juga sudah menggeledah dua kantor Pemprov DIY yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pemuda dan Olahraga.
Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengumuman tersangka akan dilakukan berbarengan dengan penahanan. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved