Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Perkara Penggunaan Lahan PTPN Harus Diproses

Antara
21/2/2021 18:19
Perkara Penggunaan Lahan PTPN Harus Diproses
Rizieq Shihab(AFP/DASRIL ROSZANDI )

ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta menegaskan kasus dugaan penggunaan lahan tanpa izin di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII oleh Rizieq Shihab harus diproses hukum demi menjaga keutuhan aset negara.

"Kalau unsur-unsur pidana terpenuhi, ada minimal dua alat bukti tentang kesalahan tersangka, maka kasus itu harus dilanjutkan prosesnya sampai ke pengadilan," kata Wayan, Minggu (21/2).

Selain untuk memberikan efek jera bagi masyarakat, kata dia, juga untuk menjaga secara konsisten pelaksanaan prinsip equality before the law atau kesamaan warga negara di depan hukum.

"Kita semua wajib menjaga keutuhan aset-aset BUMN yang notabene pada hakekat-nya aset negara," ujarnya.

Menurut dia, kalau kejadian seperti itu tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku maka bisa menjadi contoh untuk ditiru calon-calon pelaku lain dalam menggerogoti aset-aset BUMN.

Baca juga: Polri Tetap Tangani Penggunaan Lahan PTPN VII Oleh Rizieq Shihab

"Janganlah ada keistimewaan dan pengecualian dalam kasus besar yang menyangkut tanah puluhan hektare diabaikan begitu saja. Sementara, kasus-kasus kecil karena menyangkut rakyat kecil dengan cepat diproses dan pelaku-nya ditahan," tutur-nya.

Karena polisi sudah mulai melakukan penyelidikan, Wayan meminta untuk mempercayakan penanganan kasus itu kepada tim penyidik yang sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

"Mari kita dukung aparat yang sedang bertugas agar tidak ada intervensi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun," imbuhnya.

Di samping itu, politikus PDI Perjuangam itu menilai karena kasus itu mendapat perhatian dan sorotan besar dari berbagai pihak maka kerja-kerja yang transparan perlu ditunjukkan oleh kepolisian sehingga citra positif dari sosok polisi terus meningkat.

"Dengan citra dan integritas baik yang dimiliki oleh Kapolri saat ini, saya percaya kasus penyelamatan aset BUMN ini segera selesai dengan tuntas," tukasnya. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya