Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kejagung Sita 20 Kapal Milik Tersangka ASABRI

Tri Subarkah
09/2/2021 20:58
Kejagung Sita 20 Kapal Milik Tersangka ASABRI
Korupsi(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Agung menyita 20 kapal dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Menurut Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah, seluruh kapal tersebut milik Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

"Sekarang penyidik dapat kapal 20 punya Heru Hidayat, semua sudah disita. Macam-macam jenisnya," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (9/2).

Febrie menyebut satu kapal milik Heru adalah Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. "Kapalnya satu tersebesar di Indonesia, untuk angkut LNG," terangnya.

Baca juga : Kejaksaan Agung Endus Kickback RJ Lino di Kasus Pelindo II

Meskipun tidak merinci, Febrie mengatakan bahwa seluruh kapal milik Heru disita di perairan Indonesia. Sebelumnya, ia mengungkap telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Diketahui, selain menjadi tersangka di ASABRI, Heru dan Benny juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-2i)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik