DENSUS 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar.
Kelima terduga teroris itu, yakni RA (41), SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), AF (40), MY (46).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan MY, AF, dan RA berencana akan pindah ke Suriah dan Afghanistan untuk bergabung dengan Islamic State IISIS.
"MY, SJ alias AF dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan," ungkap Winardy, melalui keterangannya, Rabu (27/1).
Sementara itu, dua terduga teroris lainnya, UM dan SA merupakan bagian dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang pernah melakukakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Keduanya berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh.
"Sedangkan untuk terduga teroris UM alias AA alias TA dan SA merupakan jaringan kelompok Bom Polrestabes Medan dan sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh," ungkapnya.
Winardy mengatakan ke lima terduga teroris tersebut sudah melakukan aktivitas terkait terorisme selama 2 tahun sebelum tertangkap oleh Densus 88 AT.
"Kurang lebih sudah 2 tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," pungkasnya. (OL-8)