Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota mendukung program vaksinasi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, mengatakan pemda bisa menyediakan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk program tersebut.
"Untuk itu, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (23/1).
Baca juga: Alumni AAU 2006 Kirim 1,8 Ton Bantuan ke Sulbar dan Kalsel
Di samping itu, Hudori mengatakan pemda diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi Covid-19 bersama dinas kesehayan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kejadian Ikutan pasca imunisasi adalah munculnya suatu kondisi atau reaksi tubuh setelah imunisasi.
Ia menuturkan pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian di daerah. Oleh karenanya ia menekankan pemda diminta terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran. Dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga terkait, ujarnya, mendorong pemerintah daerah melakukan realisasi APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah. Di tingkat pusat, Kemendagri, ujarnya, telah membuat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 yang mana APBD dan dana transfer ke daerah akan berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (OL-6)
APBD Jawa Barat 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil enyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved