Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota mendukung program vaksinasi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, mengatakan pemda bisa menyediakan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk program tersebut.
"Untuk itu, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (23/1).
Baca juga: Alumni AAU 2006 Kirim 1,8 Ton Bantuan ke Sulbar dan Kalsel
Di samping itu, Hudori mengatakan pemda diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi Covid-19 bersama dinas kesehayan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kejadian Ikutan pasca imunisasi adalah munculnya suatu kondisi atau reaksi tubuh setelah imunisasi.
Ia menuturkan pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian di daerah. Oleh karenanya ia menekankan pemda diminta terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran. Dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga terkait, ujarnya, mendorong pemerintah daerah melakukan realisasi APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah. Di tingkat pusat, Kemendagri, ujarnya, telah membuat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 yang mana APBD dan dana transfer ke daerah akan berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (OL-6)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved