Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

KPK Geledah Rumah Dirjen Kemensos Terkait Korupsi Bansos

Dhika Kusuma Winata
13/1/2021 19:15
KPK Geledah Rumah Dirjen Kemensos Terkait Korupsi Bansos
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Kali ini, penggeledahan menyasar sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam perkara dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari) dkk, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/1).

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga milik Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. Alamat rumah yang digeledah yakni Prima Harapan Regency B4 Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Penyidik komisi antirasuah sebelumnya juga menggeledah dua rumah berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi. Lokasi rumah yang digeledah itu yakni di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dan di Perumahan Rose Garden, Jati Asih, Kota Bekasi.

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah kantor perusahaan vendor bansos. Terakhir, penyidik menggeledah PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari dua penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen terkait pengadaan bansos.

"Tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Ali Fikri.

Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak untuk penyediaan bansos.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukkan langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik