Manuver FPI Baru harus Diwaspadai

Antara
11/1/2021 20:12
Manuver FPI Baru harus Diwaspadai
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (kanan) menunjukkan surat Maklumat Kapolri tentang Larangan Simbol FPI pada Jumat (1/1).(ANTARA/RENO ESNIR)

DIREKTUR Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak tetap bergerak di bawah permukaan. Menurut dia, akan sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah dalam keterangan resminya, Senin (11/1).

Pemerintah sendiri telah melarang kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dengan berbagai pertimbangan. Antara lain, kelompok yang dulu dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar sebagai ormas, diduga mendukung Islamic State (IS), sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru. Deklarasi FPI ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.

Baca juga: Pergerakan FPI Baru harus Diwaspadai

Islah melanjutkan, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk. Menurut Islah apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga meminta FPI benar-benar jadi perhatian pemerintah. Menurut dia, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI, sudah sewajarnya ditolak.

“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu meninjau kemudian menolak izinnya,” kata Sahroni.

Dia juga meminta polisi mengawasi segala pergerakan mantan pengurus dan anggota Front Pembela Islam. "Black list semua mantan pengurus FPI yang lama,” tegas Sahroni. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya