Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Supres Pencalonan Kapolri Diterima Pekan Depan

Anggitondi Martaon
07/1/2021 14:43
Supres Pencalonan Kapolri Diterima Pekan Depan
Polri(Ilustrasi)

DPR belum menerima surat presiden (Supres) calon Kepala Polri (Kapolri) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diperkirakan, Supres tersebut akan diterima setelah pembukaan masa sidang 2021.

"Sampai hari ini belum (ada surat Presiden), mungkin minggu depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (7/1).

Saat ini DPR masih menjalani masa reses hingga 11 Januari 2021. Pembukaan masa sidang bakal dilakukan pada 12 Januari 2021.

Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan, DPR bakal menindaklanjuti Supres Pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti Supres tersebut.

Baca juga : 44.884 Personel Polri se-Indonesia Naik Pangkat

"Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti Supres calon Kapolri)," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, Komisi III berkomitmen segera menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. Tidak butuh waktu lama menyelesaikan tahapan pergantian Kapolri di DPR.

"Begitu langsung disikapi pimpinan DPR (Supres calon Kapolri) sampai dengan nanti selesailah uji kelayakan itu seminggu," ujar dia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya