Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Mahfud Akui Pernah Ajak Rizieq Silaturahmi

Tri Subarkah
12/12/2020 10:35
Mahfud Akui Pernah Ajak Rizieq Silaturahmi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).(MI/Andri Widiyanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui sempat mengajak pemimimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersilaturahmi sebelum pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Ajakan tersebut disampaikan Mahfud melalui tim hukum Rizieq.

"Sebenarnya, mlm sblm MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," cicitnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12).

Mahfud mengatakan ajakannya tersebut dibalas dengan pidato Rizieq yang justru memberikan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi dengan pemerintah. Mahfud menyebut Rizieq memberikan syarat yang tinggi. Padahal, silaturahmi Mahfud dengan Rizieq belum terjadi.

"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahum sdh minta syarat tinggi," kata Mahfud.

"Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," tandasnya.

baca juga: FPI Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat. Rizieq disangkakan dengan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjad kedaruratan kesehatan di masyarakat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya