Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi narapidana kasus penyuapan terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura Andra Yastrialsyah, Darman Mappangara, ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung. Langkah ini menyusul statusnya telah berkekuatan hukum tetap. Darman sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
"Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu pada Kamis (19/11) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 13 /PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 15 Mei 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 117/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2020 atas nama terpidana Darman Mappangara dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (23/11).
Ia mengatakan terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut yakni menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura Andra Yastrialsyah sebesar Rp1,985 miliar.
"Selain itu, terpidana diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," pungkasnya. (OL-14)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved