Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ada 24 Jabatan Baru di Struktur Organisasi KPK

Fachri Audhia Hafiez
23/11/2020 06:44
Ada 24 Jabatan Baru di Struktur Organisasi KPK
Logo KPK(Dok MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci 24 jabatan baru dari hasil restrukturisasi organisasi. Perubahan struktur itu merupakan hasil penerbitan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengklaim struktur baru tersebut lebih efisien. Penambahan struktur juga telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya terkait penghapusan 16 jabatan.

"Memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama atau nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (22/11).

Baca juga: KPK Bisa Dilibatkan mulai Awal

Ali mengatakan, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tidak berubah. Asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme tetap dipertahankan.

Perubahan struktur dinilai sebagai bagian memperbaiki kinerja Lembaga Antikorupsi. Sekaligus amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Penataan ulang organisasi perlu kami lakukan merespon amanat UU dan menjadi ikhtiar kami untuk terus memperbaiki kinerja kami ke depan," ucap Ali.

Berikut rincian 24 nama jabatan di KPK sesuai Perkom Nomor 7 Tahun 2020:

  1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  2. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
  3. Direktorat Jejaring Pendidikan
  4. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
  5. Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat
  6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi
  7. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan)
  8. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
  9. Inspektorat
  10. Direktorat Manajemen Informasi
  11. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
  12. Bidang Perencanaan Strategis
  13. Bidang Organisasi dan Tata Laksana
  14. Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
  15. Bagian Pemberitaan
  16. Bagian Diseminasi dan Publikasi
  17. Sekretariat Inspektorat
  18. Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi
  19. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  20. Staf khusus

Kemudian 16 nama jabatan lama yang dihapus adalah:

  1. Penasihat
  2. Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)
  3. Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 sampai dengan 9)
  4. Direktorat Pengawas Internal
  5. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
  6. Bagian Renstra Ortala
  7. Bagian Pemberitaan dan Publikasi
  8. Sekretariat PIPM (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik