Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jelang Pemilihan, Kampanye Tatap Muka akan kian Gencar

(Ind/P-1)
22/11/2020 04:10
Jelang Pemilihan, Kampanye Tatap Muka akan kian Gencar
KOMISIONER Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin(Dok.MI)

KOMISIONER Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afi fuddin memperkirakan kampanye tatap muka akan semakin gencar dilakukan pasangan calon kepala daerah saat dua pekan menjelang masa kampanye berakhir.

Para pasangan calon akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk berlomba-lomba meraup suara menjelang hari pemungutan pada 9 Desember 2020.

Menurut jadwal, pelaksaan pemilihan kepala daerah kampanye terbuka dilakukan mulai 22 September hingga 5 Desember 2020.

“Kampanye rapat umum sampai tanggal 5 Desember. Ini menjadi pertaruhan terakhir kampanye dilakukan paslon. Semakin banyak tatap muka yang dilakukan biasanya dua mingggu sebelum hari tenang (5/12),” ujar Afif.

Metode kampanye tatap muka sejauh ini masih tetap menjadi primadona yang diminati oleh pasangan calon kepala daerah. Apalagi, di tengah pandemi, saat kampanye melalui rapat umum dilarang. “Nah, rapat umum dilarang, mereka akan mengonversi menjadi kampanye tatap muka,” ucapnya.

Perkiraan itu selaras dengan hasil pengawasan Bawaslu selama 50 hari pelaksanaan kampanye. Bawaslu mencatat, metode kampanye yang dipilih pasangan calon masih sama seperti kampanye saat tidak terjadi wabah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan protokol kesehatan menjadi perhatian yang serius dari penyelenggara pemilu, pemerintah, penegak hukum, dan satuan tugas.

Dia memaparkan data Kemendagri, hingga 16 November 2020, pihaknya mencatat 13.600 kampanye tatap muka dilakukan oleh pasangan calon. Dari jumlah tersebut hanya 2,2% yang melanggar protokol kesehatan. “Masih ada pelanggaran, tetapi langsung ditindak atau dibubarkan. 2,2% skalanya tidak begitu besar,” ujarnya.

Secara umum, pemerintah menganggap tahapan pilkada sejauh ini berjalan lancar karena belum ada temuan kasus positif khusus klaster pilkada.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfi kar Arse Sadikin mengatakan belum ditemukannya kasus positif yang signifi kan dari penyelenggaraan pilkada, menjawab keresahan masyarakat. Namun, Komisi II memberikan catatan dan dari evaluasi pelaksanaan kampanye.

“Masih ada politisasi dan masalah netralitas aparatur sipil negara serta perangkat desa serta politik uang. Ke depan ini harus menjadi perhatian kita. Kita ingin tekankan betul fairplay dalam pilkada membuat legitimasi dan hasilnya baik.’’ (Ind/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya