Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kesuksesan Pemilu Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Pemilih

Sri Utami
14/11/2020 19:20
Kesuksesan Pemilu Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Pemilih
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.(MI/RAMDANI)

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan indikator kesuksesan pemilu atau pilkada tidak bisa hanya diukur melalui partisipasi publik yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Partisipasi publik dalam menyukseskan pemilu dalam bentuk lain bisa dilakukan dan merupakan bagian dari berdemokrasi.

"Di dalam berdemokrasi bentuk partisipasi publik bisa dal bentuk partisipasi lain yang juga bermakna, misalnya partisipasi dalam mengawasi pemilu, mengkritisi pemerintah, mengawasi pembuatan undang-undang dan lainnya. Jadi tidak bisa kesuksesan pemilu hanya diukur dari partisipasi publik yang datang ke TPS," ungkapnya.

Secara global menurut The Economist Intellegece Unit, 2019 indeks demokrasi mengalami penurunan dari 5.48 pada 208 menjadi 5.44 (dari skala 0-10) pada 2019. Penilaian tersebut menurut Ninis dinilai dalam melihat indeks demokrasi yakni proses pemilu dan pluralisme, berfungsinya pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik dan kebebasan sipil.

"Artinya penurunan ini merupakan erosi demokrasi yaitu kemunduran demokrasi terjadi bersamaan dengan bangkitnya politisi dan gerakan populis yang membuat lebih banyak pemilih merasa tertarik. Kaum populis memanfaatkan ketidakpuasan warga negara karena meningkatnya ketidaksetaraan, korupsi pengganguran serta meningkatnya digitalisasi dan dampaknya pada struktur ketenagakerjaan," paparnya.

Sedangkan indek demokrasi indonesia (IDI) yang dilakukan oleh BPS, Kemenko Polhukam, Bappenas dan Kemendagri adalah indikator komposit yang menunjukan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksaan dan tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi. Data IDI 2017 mencapai angka 62.11 dalam skala 0-100 dan pada 2018 mencapai 72.39.

"Ada aspek demokrasi yang melambat yakni mengurangi korupsi, memajukan kesetaraan gender, meningkatkan kesetaraan kelompok sosial dan memperkuat kemandirian yudisial. Semua ini melambat prosesnya, lambat sekali," cetusnya.

Baca juga: Kuasai Debat II Pilgub Sulteng, Rusdy-Ma'mun Beri Solusi

Dalam diskusi daring Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan Demokratis, Sabtu (14/11) kita masih menghadapi tantangan elektoral dan partisipasi seperti pemilu dengan polarisasi yang kuat dan minim tawaran programatik menyebabkan framentasi masyarakat dan kompleksitas pemilu.

"Paska pemilu 2019 pembahasan UU minim partisipasi masyarkat juga tentang perlindungan data pribadi dan keamanan digital," imbuhnya.

Kondisi tersebut harus diperbaiki dengan salah satunya melakukan reformasi partai politik yang memiliki peran sentral dalam melaksanakan fungsi rekrutmen politik dan penentu jabatan publik.

"Transparansi pengelolaan keuangan partai politik termasuk menjadi syarat kepersyaratan pemilu, penguatan alokasi keuangan untuk partai politik serta jaminan independensi dan integritas penyelenggara pemilu. Ini menjadi rekomendasi untuk reformasi partai politik dan elektoral," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik