Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM penyidik Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan kasus Asabri telah memasuki tahap penyidikan.
Terkait jumlah kerugian negara dari kasus Asabri, penyidik mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
Awi menyebut, dalam proses penyidikan penyidik memang telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan PT Asabri.
"Terkait kerugian negara namun demikian sekali lagi itu adalah barang bukti," ungkap Awi.
Awi menegaskan bahwa Polri akan menggunakan audit dari BPK RI soal kerugian negara yang diakibatkan adanya dugaan korupsi di Asabri.
"Jadi kami masih menunggu, tim masih bekerja nanti bagaimana hasilnya terkait kerugian negara itu akan kita sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, kasus adanya dugaan korupsi di Asabri mencuat dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp10 triliun."Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ujar Mahfud. (OL-8)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved