Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian ATR Bahas Percepatan Penyelesaian Sengketa di Cakung

Abdillah M Marzuqi
11/11/2020 20:34
Kementerian ATR Bahas Percepatan Penyelesaian Sengketa di Cakung
.(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instasi pemerintah membahas Sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/11).

Rapat tersebut dilaksanakan tertutup untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah dikenakan sanksi.

Rapat yang terbagi di dalam beberapa klaster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan cakung.  

Dari salah satu gambar surat undangan yang tersebar luas di dunia maya tersebut juga disebut untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan pendengung (buzzer)

Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, seluruh pejabat yang ada enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu meninggalkan awak media. 

Dikonfirmasi terpisah, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan. 

"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut, " ujar Rizky.

Rapat ini digelar setelah sebelumnya Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 orang oknum pejabat yang bermain di dalam sengketa tanah dan diduga bekerja sama dengan mafia tanah.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11).

Sofyan mengatakan, para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta.

"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. Misalnya kasus kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," tandasnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah.

"Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujar Johan dalam webinar berjudul “Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia”, Jumat (6/10).

Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan pun mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN. (Zuq)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya