Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dan menelisik perencanaan pembangunan rumah ibadah pada 2015 itu.
"Para saksi digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/11).
Baca juga: Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Enam Tokoh Bangsa
Sebelumnya, KPK memeriksa lima saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua. Kelimanya yakni mantan Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015 Ausilius You, mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika 2015-2017 Alfred Douw, mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar, dan Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara M Ilham Danto.
Hari ini, Selasa (10/11), penyidik kembali memanggil enam saksi untuk diperiksa di kantor BPKP Provinsi Papua. Enam saksi itu yakni mantan Kabag Umum Setda Mimika 2014-2015 Hendra Kamesywara, mantan Kabag Keuangan Setda Mimika 2013-2015 Marthen Tappi Malissa, dan mantan Kepala BPKAD Mimika 2015-2017 Petrus Yumte.
Kemudian, ada nama Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32 Philipus Dholame, mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2 Dominggus J Macsurella, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati.
Seperti diberitakan, baru-baru ini lembaga antirasuah membuka penyidikan terkait kasus pembangunan gereja di Mimika itu. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan tersangka dan detail kasus secara resmi saat dilakukan penahanan. Hal itu sesuai kebijakan baru pimpinan KPK periode ini. (OL-6)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved