Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEDUDUKAN lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang lahir setelah era reformasi atau pasca amandemen UUD 1945 keempat, dinilai sejumlah pihak kurang diberikan kewenangan oleh konstitusi. Lantaran itu, pemilihan anggota DPD sebaiknya terpisah dari pemilihan presiden dan legislatif.
Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat menilai lebih mendalam calon senator yang akan dipilihnya. Selain itu masyarakat juga memiliki waktu untuk fokus mencermati visi dan misi calon senatornya.
Sebagai lembaga yang merepresentasikan daerah dan dalam rangka mewujudkan konsep check and balances, sistem parlemen dua kamar atau bikameral, serta keadilan sosial, DPD dipandang perlu diberikan kewenangan yang setara dengan DPR RI.
Demikian benang merah dari Ujian Terbuka/Sidang Promosi Doktor Muchtar Herman Putra dengan disertasinya berjudul Relasi Kelembagaan DPD RI dan DPR RI dalam Sistem Parlemen Bikameral di Indonesia` yang diadakan Program Pasca Ilmu Hukum Univesitas Krisnadwipayana, Jakarta, kemarin.
Dalam sambutannya Guru Besar Fakultas Hukum Univerasitas Krisnadwipayana yang juga mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Prof Dr Gayus Lumbuun SH MH menjelaskan, Doktor Muchtar Herman Putra merupakan Doktor ke 24 yang dilahirkan dari Universitas Krisnadwipayana. Gelar doktor yang diperoleh bukanlah suatu akhir dari prestasi akademik, namun justru merupakan awal untuk selanjutnya dapat dipertahankan secara keilmuan.
"Gelar Doktor secara keilmuan akan diuji dalam kehidupan bermasyarakat dimana masyarakatlah yang akan menilai kemampuan akademik seorang Doktor jadi bukan hanya gelar semata namun harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Gayus Lumbuun.
Dalam kesempatan yang sama Prof Gayus mengatakan gelar Doktor yang diraih Muktar Herman Putra diharapkan dapat berguna bagi masyarakat dan bangsa untuk menerapkan karya-karyanya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Univeritas Krisnadwipayana Doktor Firman Wijaya SH MH dan Plt Rektor Unkris Amir Karyatin SH. Acara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. (RO/OL-13)
Baca Juga: Membedah Akar Masalah DPD
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
DIHADAPAN pimpinan partai politik (parpol), Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Benyamin Davnie mengklaim wilayah yang dipimpinnya potensial dan 'seksi'.
Nantinya seluruh pendaftar akan diseleksi secara terbuka dan dikerucutkan menjadi sebanyak 106 nama yang akan masuk dalam surat suara dalam pemilu legislatif DPRD DKI 2024 nanti.
PEMILU serentak 2024 baru akan berlangsung setahun mendatang.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
NasDem konsisten dalam konteks mendukung figur Anies maju dalam konteks nasional pilpres, maupun pilkada.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
SEJUMLAH pakar dan aliansi masyarakat sipil menilai praktik cawe-cawe Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali terjadi di Pilkada 2024.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Partai politik di daerah tidak selalu searah dengan koalisi partai di tingkat pusat seperti saat pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved