Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Berantas Mafia Tanah

Mediaindonesia.com
07/11/2020 15:50
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Berantas Mafia Tanah
Ilustrasi(Ilustrasi/ Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  guna memberantas mafia tanah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menanggapi usulan anggota Komisi II Johan Budi dalam diskusi webinar bertajuk 'Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?', Jumat (6/11).

"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan.

Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit dan kompleks.

Dalam sejumlah kasus, sengketa tanah kerap melibatkan internal BPN. Johan berharap, keterlibatan KPK membuat penyelesaian sengketa tanah lebih mudah.


"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan blak-blakan.

Johan mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu dukungan semua pihak.

"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak. Bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar politisi PDI-P itu.

Surya Tjandra menyambut baik usulan KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.

"Saya kira setuju tawaran mas Johan untuk kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah," ujar Surya.

Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Menurutnya, persoalan ini yang menjadi tugasnya untuk dibenahi.

"BPN memang dalam posisi agak bingung, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," tandasnya.

Usulan mengandeng KPK ini menyeruak setelah salah satu narasumber webinar, Rudi Valinka membongkar permasalahan tanah di Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan. Benny Tabalujan sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bahkan dia saat ini menyandang status DPO.

"Benny Tabalujan benar termasuk DPO untuk laporan 2018 objek tanah di cakung 52 ribu meter dengan memalsukan keterangan atau yang dibantu tukang ukur BPN Paryoto," kata Kasubdit Harta Benda Polda Metro Jaya  AKBP Dwiasi Wiyaputera yang juga menjadi pembicara dalam acara ini.

"Pelaku (Benny Tabalujan) bekerja sama dengan oknum BPN dengan menerbitkan surat ukur baru, ini modus baru," kata dia.

Benny Tabalujan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Sudah menerbitkan status DPO bagi Benny dan sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa Benny dari Australia," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Benny Tabalujan dibantu oleh beberapa orang. Mulai dari eksekutor seperti Achmad Djufri dan Mardani. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto. Saat ini Achmad Djufri dan Paryoto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya