Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Penindakan Korupsi Jalan Terus

Dhika Kusuma Winata
05/11/2020 16:35
KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Penindakan Korupsi Jalan Terus
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menyampaikan pemaparan dalam webinar pembekalan calon kepala daerah, Kamis (5/11).(MI/DHIKA KUSUMA WINATA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menindak calon kepala daerah (cakada) yang terindikasi korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaga antirasuah tetap akan melakukan proses hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 kepada calon yang terindikasi korupsi.

"KPK bahkan sudah memulai penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang ikut pilkada. Itu berada di luar Sulawesi Utara. Kami pastikan tim KPK terus melakukan pemantauan meski dalam kondisi pandemi ini," ungkap Nawawi dalam webinar Pembekalan Calon Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/11).

Nawawi menyatakan KPK tidak mengikuti kebijakan aparat penegak hukum lain seperti di kepolisian dan kejaksaan yang menangguhkan proses hukum tindak pidana korupsi di masa pilkada ini. KPK tetap akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kandidat yang terindikasi melakukan rasuah.

"Jika komisi menemukan indikasi praktek korupsi, komisi akan melakukan pada saat sekarang juga," tegasnya.

Nawawi mengatakan melalui pembekalan kepada cakada, KPK juga mengoptimalkan pencegahan korupsi di masa pilkada. Hal itu sesuai mandat Undang-Undang No 19 Tahun 2019 KPK. Komisi antirasuah mengerahkan Koordinator Wilayah (Korwil) di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk melakukan pemantauan.

"Kenapa kami turut bicara di Pilkada karena tidak ingin lagi ada kepala daerah tertangkap korupsi. Ada gubernur 21 orang dan wali kota/bupati maupun wakilnya kurang lebih 122 orang yang ditangkap KPK," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nawawi mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk berhati-hati terkait dana kampanye. Pasalnya, dari hasil kajian KPK pada pilkada-pilkada sebelumnya, sebanyak 82% biaya pilkada paslon disokong donatur dan rawan transaksi politik imbal jasa.

Nawawi juga menyoroti soal gap kekayaan cakada dan tingginya biaya politik yang perlu dikeluarkan paslon. Kajian KPK mengungkap untuk kontestasi bupati/wali kota dibutuhkan Rp65 miliar untuk memenangi pemilihan. Namun, kekayaan pasangan calon rata-rata hanya berkisar Rp18 miliar. Bahkan, imbuh Nawawi, ada juga calon yang menyampaikan kekayaannya justru minus Rp15 juta.

"Ini yang problem dalam sistem politik kita. Ada uang mahar parpol misalnya, bukan KPK tidak tahu soal ini, bukan KPK tuli soal ini. Ada yang Rp20 miliar, ada yang Rp10 miliar setorannya," ujarnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya