Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Polri menyatakan kelalaian dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH turut menyebabkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. NH dinilai lalai terkait pengadaan cairan pembersih lantai, Top Cleaner, yang turut memicu terbakarnya gedung pada 22 Agustus lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan seharusnya NH mengetahui kandungan dalam Top Cleaner. Laboratorium Forensik Polri menemukan Top Cleaner memiliki kandungan minyak lobi yang terdapat fraksi solar dan tiner.
Selain itu, Ferdy mengatakan Top Cleaner juga tidak memiliki izin edar dari pemerintah. Namun, pembersih lantai itu tetap digunakan hingga terjadinya kebakaran.
"Harusnya tahu, makanya seharusnya jangan digunakan, tapi dia gunakan selama dua tahun ini," kata Ferdy, ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/10).
Top Cleaner diduga tetap digunakan lantaran harganya yang murah dan terjangkau. Ferdy mengatakan belum mencermati mengenai ada tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan NH terkait dengan pengadaan cairan pembersih itu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya fokus mendalami terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
"Itu ada pemeriksaan internal yang melihat proses pengadaan itu. Kita fokus kebakaran. Nanti ada Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) yang memeriksa itu," kata Ferdy.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut delapan tersangka ditetapkan dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Mereka T, H, S, K yang berprofesi sebagai tukang, serta IS sebagai tukang pasang wallpaper.
Tiga lainnya ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH yang merupakan vendor PT PPK.
Kedelapan tersangka bakal dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP akibat diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran di gedung utama Kejagung. “Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun,” ujar Argo. (OL-14)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved