Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung akan menindaklanjuti hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Hari kepada mediaindonesia.com, Kamis (22/10).
Menurut Hari, apabila hasil investigasi TGPF Intan Jaya menyangkut tindak pidana umum, maka pihaknya akan mendukung pihak kepolisian untuk mengusutnya. Bentuk dukungan itu dimaksudkan agar pengusutan kasus tersebut dapat sampai ke tingkat penuntutan.
"Tentunya jika itu menyangkut tindak pidana umum, maka kami akan secara intensif untuk men-support penyidik Polri mengungkap perkara tersebut agar berhasil di penuntutan," ujarnya.
Hari sendiri menjelaskan bahwa salah satu anggota Korps Adhyaksa masuk ke dalam TGPF Intan Jaya. Anggota yang dimaksud Hari adalah Arif yang menjabat Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Arif merupakan satu dari 18 anggota tim investigasi lapangan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah mengumumkan hasil investigasi TGPF terkait kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Berdasarkan hasil investigasi, penembakan terhadap Pendeta Yeremia dilakukan oleh aparat keamanan.
"Sejauh menyangkut tindak pidana yang menyangkut kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Mahfud. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved